Polisi Muslim New York Diizinkan Punya Jenggot
- Shutterstock
VIVA.co.id – Departemen Kepolisian New York, Amerika Serikat, telah mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan petugas penganut Sikh dan Muslim menumbuhkan jenggot sepanjang 1,27 sentimeter atas alasan keagamaan dan sebagai langkah untuk merekrut lebih banyak masyarakat dari kalangan minoritas.
Komisaris Polisi New York, James O'Neill, mengumumkan aturan baru tersebut pekan ini saat pelantikan calon anggota polisi baru. Berdasarkan peraturan tersebut, penganut Sikh juga diizinkan memakai turban berwarna biru laut dengan dilengkapi lambang NYPD.
"Perubahan ini dibuat untuk memastikan bahwa semua orang di kota New York memiliki kesempatan untuk bekerja di Departemen Kepolisian terbesar negara ini dan memastikan bahwa kita memberikan ruang dan kesempatan itu," kata O'Neill, seperti dikutip situs Aljazeera, Jumat, 30 Desember 2016.
Dari 557 calon anggota NYPD yang lulus tahun ini, sebanyak 33 orang diantaranya Muslim dan dua lainnya menganut Sikh. The Sikh Coalition, sebuah kelompok advokasi yang bertujuan melindungi hak untuk mempraktikkan agama, menanggapi peraturan tersebut sebagai sebuah optimisme yang akan membawa kemajuan.
Sebelumnya, NYPD memiliki peraturan bahwa petugas dilarang memiliki jenggot, meski ada kebijakan tidak tertulis yang mengizinkan anggotanya menumbuhkan jenggot sampai satu milimeter. Alasannya jenggot bisa mengganggu pemakaian masker gas tertentu.