Dua WNI Dideportasi dari Singapura

Singapura.
Sumber :
  • BusinessInsider

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri Singapura mendeportasi dua warga negara Indonesia setelah salah satu dari mereka bermaksud melakukan perjalanan ke Suriah melalui Singapura. Keduanya berjenis kelamin pria dan perempuan yang masing-masing berusia 40 tahun.

Terima Dubes Singapura, Wakil Ketua DPR Dasco Sebut Bahas Energi Baru Terbarukan

"Pemerintah Singapura memberitahu pemerintah Indonesia sebelum dideportasi. Kami menduga mereka berdua pendukung ISIS," bunyi keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura, seperti dikutip situs Channel News Asia, Kamis, 29 Desember 2016.

Keduanya tertangkap saat diperiksa di pos pemeriksaan imigrasi HarbourFront Centre, yang merupakan rute Batam-Singapura dengan kapal feri. Selama diinterogasi, keduanya mengaku berencana untuk berangkat ke Suriah.

Bahlil Disambangi Menteri Singapura, Ini yang Dibahas

Pasangan ini dilaporkan dideportasi ke Batam setelah diperiksa selama hampir 24 jam. Pada Februari tahun ini, empat WNI berusia antara 15-29 tahun dideportasi dari Singapura lantaran dicurigai akan melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Ilustrasi sumber energi terbarukan.

Singapura Janji Investasi Energi Hijau di Indonesia, Kadin Beberkan Insentif Pemerintah

Singapura berminat untuk mengembangkan sustainable investment zone/park serta energi terbarukan di Kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) dan Kendal Industrial Park.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025