Tidak Ada Tempat bagi Gerakan Papua Merdeka di MSG

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Desra Percaya.
Sumber :
  • Perwakilan Tetap RI di New York

VIVA.co.id – Indonesia mendorong Melanesian Spearhead Group (MSG) untuk menyusun norm-setting dan guidelines yang jelas bagi aplikasi keanggotaan baru.

Kemlu Berhasil Selamatkan Hak Finansial WNI di Luar Negeri Rp179 M

Peraturan ini ditujukan bagi mereka yang menghormati prinsip kedaulatan, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain, dan memegang teguh hukum internasional.

"Dengan demikian maka upaya United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk menjadi anggota penuh MSG akan tertutup selamanya,” ujar Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Desra Percaya, melalui keterangan pers, Jumat, 23 Desember 2016.

Polisi Tangkap Tujuh Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora di Papua

Kehadiran Indonesia dalam pertemuan tersebut mewakili 11 juta penduduk Indonesia berlatarbelakang budaya Melanesia, yang tersebar di lima provinsi Indonesia yaitu Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

“Kelompok separatis Papua ini hanya mewakili sebagian yang sangat kecil dari warga Papua di luar negeri. Mereka telah berkali-kali mengajukan keanggotaan penuh di MSG sejak tahun 2013. Namun, berkat upaya diplomasi kita niat mereka berhasil digagalkan," ungkapnya.

Polisi Antisipasi Gangguan Keamanan di Papua saat Peringatan HUT OPM

MSG merupakan organisasi sub-kawasan di Pasifik Selatan yang beranggotakan negara-negara yang berlatarbelakang budaya Melanesia. MSG sendiri terdiri dari Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Vanuatu. Indonesia diterima menjadi associate member pada 2015, setelah sebelumnya menjadi observer sejak 2011.

Selain untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI di Forum MSG, Indonesia juga memiliki agenda untuk memperluas kerjasama pembangunan, ekonomi dan sosial budaya di kawasan Pasifik yang berlatarbelakang budaya Melanesia. (ase)

Garuda Indonesia angkut WNI yang dievakuasi dari Ukraina

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Dipulangkan ke RI, 32 Orang Pilih Menetap

Pemerintah Indonesia masih terus berusaha untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Ukraina.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022