PBB Desak Filipina Selidiki Kejahatan Duterte
- REUTERS/Erik De Castro
VIVA.co.id – Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak pemerintah Filipina agar melancarkan penyelidikan menyeluruh atas Presiden Rodrigo Roa Duterte yang mengklaim telah membunuh tiga orang ketika masih menjadi Wali Kota Davao City pada 1980-an.
Pengakuannya itu sebagai bagian dari rangkaian kebijakan pemberantasan perdagangan narkoba. Komisaris HAM PBB, Zeid Ra’ad al Hussein, mengungkapkan, para pejabat kehakiman Filipina harus menunjukkan komitmen dalam mempertahankan hukum dan kebebasan dari pihak eksekutif atau pemerintah dengan melancarkan penyelidikan atas aksi pembunuhan tersebut.
“Pembunuhan yang disebut oleh Presiden Duterte ini jelas melanggar hukum internasional. Dia juga melanggar hak orang untuk hidup, bebas dari kekerasan dan pemaksaan, serta proses hukum yang jelas dan pengadilan yang bebas," kata Zeid, seperti dikutip situs Voa, Rabu, 21 Desember 2016.
Kendati demikian, Zeid mengaku tidak banyak informasi tentang adanya penyelidikan terkait pembunuhan-pembunuhan yang terus berlangsung. Walaupun polisi dilaporkan sedang menyelidiki pembunuhan-pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok vigilante (Davao Death Squad milik Duterte).
Sejak resmi menjadi Presiden Filipina ada 1 Juli lalu, sekitar 6.000 orang dibunuh dalam kampanye pemerintah untuk menumpas perdagangan narkoba. Sepertiga dari jumlah itu tewas dalam berbagai operasi antinarkoba yang dijalankan polisi dan sisanya mati dibunuh oleh orang-orang bersenjata yang mengenakan penutup muka dan naik sepeda motor.
Sekutu-sekutu Duterte di Kongres Filipina mengatakan bahwa presiden memiliki kekebalan dari tuntutan hukum dan tidak bisa diselidiki atas tindakan-tindakannya. Ia hanya bisa diperiksa setelah ia tidak lagi berkuasa.