Indonesia Abstain soal HAM Suriah, Kemlu: Itu Resolusi Lama

Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Hasan Kleib.
Sumber :
  • www.antaranews.com

VIVA.co.id – Dalam beberapa hari terakhir di media sosial ramai diperbincangkan mengenai sikap Indonesia yang abstain atau tidak memberikan suara terhadap resolusi pelanggaran hak asasi manusia di Suriah. Seperti diketahui situasi Suriah belakangan ini sangat memprihatinkan dan mendapat perhatian internasional.

Kemlu Berhasil Selamatkan Hak Finansial WNI di Luar Negeri Rp179 M

"Resolusi tersebut tidak berimbang dan hanya mengangkat masalah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh satu kubu yang bertikai di Suriah. Sedangkan pelanggaran yang dilakukan kubu lain tidak diangkat dalam resolusi tersebut," ujar Direktur Jenderal Multilateral Kemlu RI, Hasan Kleib di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.

Dalam foto yang beredar di media sosial dengan judul voting "The Human Rights Situation in the Syrian Arab Republic", beberapa negara yang memilih abstain antara lain Bangladesh, Kongo, Ethiopia, India, Kenya, Indonesia dan beberapa negara lainnya.

Kemlu Jawab Tudingan Ade Armando soal Dugaan Pemerasan di Pandemi

Hal ini kemudian menjadi pembahasan serius lantaran Indonesia dianggap tak mempedulikan situasi di Aleppo.

"Resolusi tersebut adalah resolusi lama pada bulan Juli. Bahasa dari resolusi tersebut juga cenderung meningkatkan konfrontasi dan tidak menciptakan kondisi kondusif bagi penghentian kekerasan dan pelanggaran HAM di Suriah," ujarnya.

Keren, Peneliti RI Raih Penghargaan Riset Post-Doktoral di Inggris

Hasan menambahkan, resolusi tersebut juga tidak mendukung upaya penciptaan perdamaian di Suriah. Berdasarkan hal itulah Indonesia memilih abstain. Untuk diketahui, Indonesia di Dewan HAM telah mendukung belasan resolusi mengenai situasi di Suriah yang bersifat seimbang dan mendukung upaya mencitpakan perdamaian.

Garuda Indonesia angkut WNI yang dievakuasi dari Ukraina

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Dipulangkan ke RI, 32 Orang Pilih Menetap

Pemerintah Indonesia masih terus berusaha untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Ukraina.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022