Terungkap, Pembebasan WNI dari Abu Sayyaf karena 'Jasa' MNLF
- Antara/ Syaiful Arif
VIVA.co.id – Dua warga negara Indonesia anak buah kapal TB Charles, berhasil dibebaskan dari penyanderaan kelompok bandit Abu Sayyaf.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, pembebasan ini berhasil dilakukan berkat kerja sama berbagai pihak.
"Pembebasan ini dilakukan oleh tim yang ada di lapangan. Kami memanfaatkan jasa baik dari MNLF (Moro National Liberation Front). Kemudian, tekanan dari militer Filipina terhadap kelompok Abu Sayyaf ini juga memperkuat posisi tawar-menawar kita," kata Iqbal di Jakarta, Selasa 13 Desember 2016.
Berdasarkan data yang dihimpun VIVA.co.id, beberapa waktu lalu menyebutkan, perwakilan militer Indonesia menemui tokoh Muslim, sekaligus pendiri MNLF, Nur Misuari. Ia disebut-sebut sebagai tokoh yang membantu proses pembebasan warga negara Indonesia dari Abu Sayyaf.
Sebagai tokoh yang dihormati di Filipina Selatan, Misuari dinilai bisa menggunakan pengaruhnya pada kelompok militan tersebut. Misuari pun sebelumnya menunjukkan bahwa Al Habsyi Misaya, merupakan pemimpin Abu Sayyaf yang menjadi dalang penyanderaan.
Ia juga dipercaya bertanggung jawab dalam serangkaian penculikan dan pemenggalan beberapa tawanan asing. "Kita tahu, antara Misuari dengan Al Habsyi Misaya ini ada persoalan masalah internal. Kemudian, status Misuari yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai buron sempat membuat komunikasi kita terhambat," ungkapnya.
Namun, Iqbal melanjutkan, setelah status ini dicabut, Indonesia lebih mudah lakukan kontak. Pada 20 Juni 2016, tujuh ABK TB Charles diculik dari Perairan Sulu, Filipina Selatan.
Pada 7 Agustus, dua ABK atas nama Sofyan dan Ismail berhasil bebas. Sementara itu, pada 1 Oktober, tiga ABK lainnya juga berhasil dibebaskan.
Dua ABK yang tersisa, yakni Robin Piter asal Samarinda, Kalimantan Timur dan Muhamad Nasir asal Makassar, Sulawesi Selatan, juga telah berhasil dibebaskan, setelah disandera selama hampir enam bulan. Saat ini, keduanya telah diserahkan kepada pihak Indonesia dan akan diproses pemulangannya. (asp)