Polisi Mesir Bekuk Jaringan Besar Penjual Organ Manusia
- Reuters
VIVA.co.id – Empat puluh lima tersangka anggota jaringan perdagangan organ manusia internasional ditangkap oleh pasukan keamanan Mesir pada Selasa, 6 Desember 2016.
Menurut sebuah pernyataan yang dirilis oleh Departemen Kesehatan Mesir, organisasi kriminal ini terdiri dari beberapa dokter dan perawat.
Para tersangka kemudian dirujuk ke pengadilan penuntut untuk memenjarakan 24 dari 45 terdakwa selama 15 hari sambil menunggu penyelidikan. Sepuluh puskesmas dan rumah sakit digerebek dan disegel sementara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Laporan surat kabar Al-Ahram, perawat yang terlibat dalam organisasi kriminal tersebut mengaku, jika setiap dokter dibayar sebesar 50 ribu sampai 60 ribu Pound Mesir untuk setiap organ yang dipanen. Namun, para dokter membantah tuduhan itu.
Departemen Kesehatan mengatakan jaringan itu telah lama menjadi target operasi, akan tetapi polisi harus melakukan pemantauan dan penyelidikan terlebih dahulu.
Diberitakan oleh Daily News Egypt, Jumat 9 Desember 2016, penangkapan dilakukan dengan bantuan Otoritas Pengendalian Administrasi (Administrative Control Authority).
Beberapa pekerja, pasien dan broker juga ditangkap. ACA juga menambahkan perusahaan kriminal jaringan ini melibatkan Mesir dan Arab.
Departemen Kesehatan menemukan, di antara mereka yang ditangkap, berprofesi sebagai profesor medis yang bekerja untuk Fakultas Kedokteran di Universitas Kairo dan afiliasinya, Universitas Ain Shams. Dokter lain yang juga ditangkap adalah dokter yang bekerja di rumah sakit pendidikan Ahmed Maher, serta pusat medis swasta dan laboratorium.
"Pelacakan ini ditargetkan ke sejumlah rumah sakit swasta berlisensi dan tidak berlisensi, juga pusat kesehatan yang sebagian besar berbasis di Giza," kata Departemen Kesehatan Mesir.
Dokter terlibat dipecat
Di sisi yang sama, Ikatan Dokter Mesir mengecam tindakan kriminal itu. Dokter yang menjadi tersangka akan dilaporkan ke Komite Kedisiplinan agar nama mereka dihapus dari daftar dokter berlisensi.
"Ikatan Dokter mengikuti kasus ini dan mengutuk perdagangan organ manusia dengan ditangkapnya 12 dokter tersebut. Semua dokter yang terlibat dalam tindak kriminal itu akan dirujuk ke Komite Kedisiplinan yang berafiliasi dengan Ikatan Dokter," ujar Ikatan Dokter dari sebuah pernyataan.
Ikatan Dokter menjelaskan, Komite Kedisiplinan berhak menghukum mereka dengan menghapus nama mereka dari daftar resmi dokter, apabila tuduhan terbukti benar. Menurut Departemen Kesehatan, modus terdakwa adalah dengan memanfaatkan situasi ekonomi warga Mesir, penderitaan pasien, dan kebutuhan pengobatan.
Pada Agustus lalu, enam orang ditangkap atas tuduhan perdagangan organ manusia. Menurut pernyataan yang dikeluarkan dari Kementerian Dalam Negeri, dua orang tersangka merupakan pasangan suami istri, sedangkan empat lainnya merupakan rekan kerja.
Mereka biasa beroperasi di selatan Basateen, Kairo. Para tersangka mengiming-imingi korbannya agar mau menjual organ tubuh mereka untuk uang melalui pusat medis, meski tanpa tanpa izin. Apartemen pasutri ini digunakan sebagai markas operasional di mana korban dikumpulkan dan diberikan perawatan medis sebelum dan sesudah operasi.