Park Geun-hye Menghitung Hari
- reuters
VIVA.co.id – Presiden Park Geun-hye telah kehilangan segalanya, namun tidak dengan status resminya sebagai orang nomor satu di Korea Selatan dan pelayanan keamanan dirinya. Kedua hal itu terlihat sesaat setelah gerakan pemakzulan atas dirinya disahkan oleh Majelis Nasional.
Tanggung jawabnya sebagai presiden diserahkan kepada Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn yang kini menjabat sebagai pemimpin interim hingga ada keputusan akhir dari Mahkamah Konstitusi.
Diberitakan oleh Korea Times, Jumat, 9 Desember 2016 pukul 16:37 waktu setempat, sejalan dengan putusan Konstitusi, PM Hwang akan menjalankan kewajibannya untuk mengatur pemerintahan Korea Selatan sebagai presiden pengganti sampai pada hari di mana keputusan MK dibacakan. Jika Mahkamah Konsitusi meratifikasi keputusan tersebut, maka Park harus rela kehilangan jabatan. Sedangkan masa jabatan Hwang akan diperpanjang hingga pemilihan presiden berikutnya.
Cakupan otoritas konstitusional Hwang sebagai pemimpin interim setara dengan jabatan presiden, yaitu sebagai pemimpin eksekutif pemerintah, panglima militer, dan pembuat keputusan dan deklarasi perang.
Hwang dapat memegang referendum terkait masalah nasional, perintah eksekutif, pemberian medali penghargaan, grasi, menyatakan keadaan darurat dengan penangguhan semua hukum, termasuk memberlakukan keadaan darurat militer, dan hak veto.
Sementara itu, pemakzulan Park akan memberikan waktu bagi rakyat Korsel untuk memilih pemerintah negara hingga keputusan Mahkamah Konstitusi dikeluarkan. Hal itu akan memakan waktu hingga 180 hari. Meskipun presiden Park ditangguhkan, layanan keamanan, protokol dan gaji bulanan sebesar 17 juta won ($ 14.700) tetap tidak berubah selama periode tersebut.
Jika Mahkamah Konstitusi menyatakan pemakzulannya dibenarkan, Park tidak akan menerima apapun, kecuali pelayananan keamanan setelah meninggalkan kantor kepresidenan.
(mus)