Kofi Annan: Tak Bisa Sembarang Tuduh Myanmar
- REUTERS/Denis Sinyakov
VIVA.co.id – Mantan Sekjen PBB Kofi Annan menolak untuk langsung memberi label Myanmar melakukan pelanggaran HAM berat di Rakhine. Menurutnya, tuduhan pelanggaran berat HAM adalah tuduhan yang serius.
Dalam konferensi pers di Yangon, Selasa, 6 Desember 2016, Kofi Annan mengatakan bahwa tuduhan itu membutuhkan tinjauan hukum dan keputusan pengadilan. Tuduhan itu juga tidak harus dilemparkan begitu saja tanpa pertimbangan.
Kofi Annan, yang kini juga menjabat sebagai Komisi Penasehat Rakhine dan delapan anggota komisinya melakukan kunjungan ke Rakhine dalam sepekan kemarin. Komisi yang terdiri dari enam warga negara Myanmar dan tiga orang asing ini ditunjuk oleh pemerintah Myanmar pada bulan Agustus lalu untuk mempromosikan rekonsiliasi dan menyelesaikan konflik antara Buddha Rakhine dan Muslim Rohingya.
Namun, tim tidak bekerja untuk menyelidiki kekerasan yang terjadi di utara negara bagian Rakhine, di mana kekerasan di wilayah ini memicu serangan pada 9 Oktober di tiga pos keamanan sepanjang perbatasan. Kabupaten Maungdaw di Rakhine masih dalam penyegelan karena pasukan keamanan masih melanjutkan operasi mereka untuk memburu pelaku.
Diberitakan oleh Channel News Asia, 7 Desember 2016, Annan mengatakan komisi sangat prihatin dengan laporan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Rakhine. Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya isu seperti ini membuat timnya harus bertindak cepat.
"Militer di Rakhine memiliki hak untuk melindungi negara. Namun, petugas keamanan juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak warga sipil di sana. Kita perlu memiliki pemahaman dengan negara-negara tetangga, bagaimana kita mengelola pengontrolan daerah-daerah perbatasan dan pergerakan orang-orang yang memasukinya," ucapnya.
Selain itu, dirinya juga menaruh harapan agar kasus ini tidak menggoyahkan negara-negara ASEAN.