Sadis, Ibu Ini Membunuh Bayi Temannya
- Pixabay
VIVA.co.id – Seorang ibu, yang tak disebutkan namanya membunuh balita temannya, bernama Asanda Mbuku. Dia membunuh Asanda dengan batu setelah mengetahui anaknya yang berusia sembilan tahun memperkosa si balita yang dia asuh.
Pelaku lalu membuang mayat Asanda di kebun belakang rumahnya. Dia kemudian pergi tidur dengan anaknya. Sementara tubuh korban berada di luar jendela kamar tidur mereka.
Pelaku yang berusia 32 tahun itu lalu mengantar anaknya ke sekolah keesokan harinya. Dia mengatakan kepada bibinya tentang aksi rahasia itu dan mengungkapkan di mana tubuh korban.
Belakangan, pembunuhan itu terkuak. Seorang hakim di Pengadilan Tinggi Gauteng di Pretoria, Afrika Selatan, menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara setelah pelaku mengaku bersalah. Sedangkan anaknya yang kini berusia 11 tahun tinggal di sebuah rumah yang aman dengan adik pelaku.
Di Pengadilan, pelaku menceritakan bahwa saat itu ia menidurkan Asanda dan pergi makan. Namun kemudian, ia melihat anak itu setengah telanjang dan menyadari telah diperkosa oleh anaknya.
"Saya pergi untuk memeriksa dan saya menemukan dia berbaring telentang di pintu. Dia setengah telanjang. Saya menyadari dia tidak bergerak dan saya menaburi dengan air untuk membangunkannya, tapi dia tidak bangun," katanya seperti dilansir dari laman Express.co.uk, Minggu, 27 November 2016.
Pembunuh mengaku takut, Asanda akan memberitahu orang-orang bahwa dia telah diperkosa dan anaknya akan masuk penjara, jika ia terbangun.
"Saya mengambil batu dan aku memukulnya di kepalanya untuk membunuhnya. Aku menyembunyikannya di belakang kebun saya. Aku melakukan semua ini karena anak saya telah memperkosanya dan saya tidak ingin orang mencari tahu. Aku bakar jaket dan sepatunya," kata dia.
"Ketika orangtuanya datang ke rumah untuk menjemputnya, saya bilang saya tidak tahu di mana dia. Saya sangat menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya mohon ampun," ujarnya menambahkan.
Hakim Tshifhiwa Maumela menyayangkan aksi sang ibu pengasuh tersebut, karena pelaku tidak menyadari anaknya tidak akan ditangkap karena pemerkosaan itu. Di Afrika Selatan, anak di bawah 10 tidak dapat bertanggung jawab pidana atas tindakan mereka.
Pembunuh mengatakan kepada pengadilan, ia menyesal dan ingin mengambil kesempatan untuk meminta maaf secara terbuka kepada ibu Asanda, yang tidak berada di pengadilan.
Hakim Maumela mengatakan, pengakuan bersalah si pembunuh dan kurangnya pengetahuan soal hukum membuat hukuman terhadapnya lebih ringan. Namun, keluarga Asanda mengecam hukuman tersebut.
"Saya akan senang melihat dia duduk di penjara lebih lama. Keponakan saya tewas, anak tak berdosa yang memiliki masa depan. Saya tidak yakin apakah saya bisa memaafkannya, tapi hanya Tuhan yang bisa menilai," kata paman korban, Sello Dikwelane.
(mus)