Sebentar Lagi, Kayu Indonesia Lebih Mudah Masuk ke Eropa
- ANTARA FOTO/HO/Suwandy
VIVA.co.id – Pekan depan, Indonesia akan meluncurkan lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) atau lisensi Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola, dan Perdagangan atas semua ekspor produk kayu Indonesia ke Uni Eropa. Peluncuran tersebut akan digelar di Brussel, Ibu Kota Belgia.
Dengan lisensi FLEGT, produk kayu dan turunannya dari Indonesia yang masuk Uni Eropa akan memperoleh perlakuan "green lane", yang berarti tidak perlu lagi melalui proses uji tuntas (due-diligence).
Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan, lisensi tersebut akan membuat ekspor produk kayu Indonesia ke Uni Eropa menjadi lebih mudah. Terlebih, produk kayu Indonesia dinilainya lebih kompetitif dibandingkan dengan produk yang sama, dari negara-negara lain di dunia.
"Bulan November ini kita akan melaunching lisensi FLEGT. Minggu depan saya akan ke Brussel untuk launching lisensi FLEGT itu," kata Retno di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 November 2016.
Menurut Retno, produk kayu Indonesia telah dilengkapi dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai sertifikasi legal untuk produk kayu ekspor. Karenanya, jika ditambah dengan lisensi FLEGT, akan membuat ekspor produk kayu ke Uni Eropa tak perlu menjalani pemeriksaan kembali.
"Secara teori, kalau kita ekspor kayu sudah disertifikasi, eh di sana (Uni Eropa) diperiksa lagi sertifikasinya, berarti kan dua kali biaya dan waktu juga lebih lama. Dengan adanya FLEGT license, produk kayu kita cukup sekali disertifikasi di sini, tak perlu disertifikasi ulang ketika di Uni Eropa," ujarnya menerangkan.
Retno mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sendiri secara khusus meminta dirinya untuk bisa mengoptimalkan kesempatan yang ada sebaik-baiknya. Apalagi, Indonesia adalah negara pertama di dunia yang mendapatkan lisensi FLEGT itu.
"Presiden meminta, agar kesempatan ini bisa digunakan meningkat ekspor produk kayu Indonesia. Kami juga berharap, tentunya Rotterdam (Belanda) sebagai gerbang masuk ekspor Indonesia di Uni Eropa bisa mengimplementasikan FLEGT ini.”
(mus)