Terlibat Korupsi, Presiden Korea Selatan Bakal Diinterogasi

Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye.
Sumber :
  • REUTERS/Lee Jin-man

VIVA.co.id – Presiden Park Geun-hye akan menghadapi proses interogasi oleh Kejaksaan Agung Korea Selatan, terkait skandal korupsi yang melibatkan dirinya dan teman dekatnya Choi Soon-sil, pada pekan depan.

Baru Dibebaskan Hakim, Eks Pejabat Masuk Bui Lagi Gara-gara Ini

"Saya akan menyelesaikan persiapan pembelaan dan data pelengkapnya sesegera mungkin. Ini, agar jaksa dapat memulai interogasi terhadap Presiden di pekan depan," kata Pengacara Geun-hye, Yoo Yeong-ha, seperti dikutip Korea Times, Sabtu 19 November 2016.

Terkait hal ini, pihak Kejagung mengatakan, tidak bisa lagi menerima penundaan dan mendesak interogasi, agar dilaksanakan pekan ini.

Deretan Pejabat yang Dicopot dalam Kasus Djoko Tjandra, Ada 3 Jenderal

Selain itu, Kejagung juga menyebut batas waktu untuk dakwaan Soon-sil adalah besok, atau Minggu 20 November, agar segera mengungkap seberapa dalam keterlibatan Geun-hye dalam korupsi.

Geun-hye diduga telah mendesak banyak juragan konglomerasi Korea Selatan, untuk menyumbang bagi yayasan milik Soon-sil. Ia dan Geun-hye telah bersahabat erat selama 40 tahun.

Mantan Menpora Imam Nahrowi Update Status di Rutan, KPK Akan Usut

Selain itu, Soon-sil, yang ayahnya pernah menjadi mentor Geun-hye, turut menjadi target penyelidikan, karena dicurigai memanfaatkan pengaruh kedekatannya dengan Geun-hye untuk menjamah komunitas kebudayaan dan olahraga.

Karena itu, Kejagung Korea Selatan, langsung membidik Soon-sil, lantaran dituding memanfaatkan ikatan dengan sang Presiden untuk mencampuri urusan negara.

Mereka mengaku telah memperoleh cukup bukti mengenai keterlibatan Geun-hye dalam skandal, sehingga proses interogasi pekan ini diharapkan dapat memperjelas tuduhan tersebut.

Meski begitu, pihak presiden wanita pertama Korea Selatan ini menolak dilakukannya interogasi dengan cara tatap muka. Mereka justru menginginkan kuesioner tertulis. (asp)

Eks Presiden Korsel Park Geun-hye

Mantan Presiden Korsel Diampuni Usai Vonis 22 Tahun Penjara

Mantan Presiden Korsel Park Geun-Hye dinyatakan bersalah pada tahun 2018 silam akibat skandal korupsi dan pemaksaan. Baru menjalani bui 3 tahun dia kemudian diampuni

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2021