Pengakuan Mengejutkan Gadis Pengidap Kanker

Ilustrasi kanker.
Sumber :
  • Pixabay/PDPics

VIVA.co.id – Seorang gadis remaja berusia 14 tahun asal London, Inggris, berinisial JS yang mengidap kanker dan divonis dokter berumur pendek mengaku ingin hidup lebih lama. Ia mengatakan hal tersebut kepada Pengadilan Tinggi Inggris sebelum ajal menjemputnya.

Patterns of Hope, Acara Kemanusiaan dari Generasi Muda Jakarta

"Saya diminta untuk menjelaskan mengapa saya ingin melakukan hal tidak biasa ini. Saya berusia 14 tahun dan saya tidak ingin mati. Tapi faktanya saya tahu (kalau saya akan mati). Saya berpikir pengawetan dengan metode kriogenik memberi saya kesempatan untuk sembuh dan 'hidup kembali'," ungkap sang gadis yang sengaja tidak diungkap identitasnya, seperti dikutip situs Theguardian, Jumat, 18 November 2016.

Tak disangka, pengadilan pun mengabulkan permohonan gadis tersebut dan memberi wewenang kepada para ilmuwan dan dokter untuk mengawetkan mayatnya menggunakan metode kriogenik dengan harapan agar sang gadis bisa dihidupkan kembali di lain waktu.

Anak 8 Tahun Tewas Akibat Penembakan di Mal Alabama AS

Benar saja. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jasad JS diterbangkan dari kampung halamannya di London menuju Amerika Serikat. Di sana jasadnya dibekukan oleh sebuah perusahaan komersial dengan biaya sekitar £37 ribu (Rp618 juta).

Meski diizinkan, namun Hakim Peter Jackson, yang menangani kasus langka ini, mengatakan teori ilmiah yang mendasari kriogenik sangatlah spekulatif, kontroversial, dan berbenturan dengan etika.

Amerika Serikat Sita 13 Ton Rambut Impor dari Xinjiang

"Di sisi lain, metode seperti kriogenik, pelestarian sel dan pembekuan jaringan, dianggap sebagai proses yang terkenal nancanggih di cabang pengobatan masa kini. Misalnya, pelestarian sperma dan embrio sebagai bagian dari perawatan kesuburan. Nah, metode krigeonik sangat ekstrem, ujar Jackson.

Sejak 1960, proses pengawetan jenazah dengan cara pembekuan sel hanya dilakukan beberapa ratus kali saja. Tubuh harus dalam kondisi siap, tak lama setelah kematian, idealnya beberapa menit.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah harus mendapatkan izin pengangkutan atau pemindahan dari direktur pemakaman resmi.

The Human Tissue Authority (HTA), lembaga eksekutif layanan publik nondepartemen milik Departemen Kesehatan Inggris, mengatakan meski pihaknya diberi kewenangan pemerintah untuk mengatur penghapusan, penyimpanan, penggunaan dan pembuangan tubuh manusia, organ dan jaringan, namun dalam kasus ini mereka tidak berhak ikut campur.

"Kami mengumpulkan informasi tentang kriogenik untuk menilai sudah sejauh apa metode ini digunakan atau bisa tersedia di masa depan, risiko apa yang didapat, atau bisakah kepercayaan publik meluas," bunyi keterangan HTA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya