Kongres AS: China Bangun Infrastruktur di Wilayah Sengketa
- blogs.reuters.com
VIVA.co.id – Kongres Amerika Serikat melaporkan bahwa China gencar membangun infrastruktur militer dan sipil di Laut China Selatan sepanjang 2016.
Pembangunan tersebut jelas mengindahkan putusan Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda, pada 12 Juli lalu yang menolak klaim China atas wilayah sengketa.
Komisi Bersama AS-China Bidang Ekonomi dan Keamanan, seperti dikutip situs Sputniknews, Kamis, 17 November 2016, mengungkapkan, negeri Tirai Bambu itu membangun tiga landasan pacu baru dan diperkuat hanggar pesawat yang berlokasi di pulau karang buatan yang juga diklaim oleh Filipina dan Vietnam.
"China terus membangun infrastruktur militer dan sipil di perairan sengketa sejak tahun 2013. Mereka telah menyelesaikan pembangunan landasan pacu dan hanggar pesawat di tiga titik," demikian bunyi laporan tersebut.
Laporan ini juga menyebutkan bahwa rampungnya pembangunan infrastruktur akan meningkatkan kemampuan China untuk mendeteksi dan melacak militer dan kapal nelayan asing melewati Laut China Selatan.
"Mereka dengan leluasa akan mengawasi jalur perairan internasional yang dilalui hampir setengah dari pelayaran komersial di dunia," laporan itu menjelaskan.
Masih di tahun ini pula, militer China mulai menempatkan alat utama sistem persenjataannya (alutsista) ke pulau karang buatan sebagai bagian dari Komando, Kendali, Komunikasi, Komputer, Intelijen, Pengamatan dan Pengintaian (K4IPP).
Komisi Bersama ini didirikan oleh Kongres AS pada 2000 untuk memantau perkembangan ekonomi dan militer China, untuk kemudian dilaporkan ke kongres, pejabat pemerintah dan industri swasta AS.
Sebelumnya, Angkatan Laut China melaporkan bahwa kapal induk Liaoning siap beroperasi penuh di samudera.
Kehadiran kapal induk pertama negeri Tirai Bambu ini seakan memberi sinyal kepada dunia, khususnya negara Barat, bahwa kemampuan maritim China kini sudah sangat maju dan berpotensi mengimbangi hegemoni Amerika Serikat di kawasan Pasifik.