Nasib Dua WNI Korban Penculikan di Sabah Belum Jelas

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nassir.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca Reiffi Georgina

VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri mengaku belum mengetahui keberadaan dua nakhoda kapal warga negara Indonesia (WNI), yang diculik di perairan Sabah, Malaysia, akhir pekan lalu.

Alasan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Diserahkan ke Polres Jaktim

"Sampai saat ini kita masih menunggu kontak dari penculik dengan pemilik kapal. Sampai kemarin sore, kami belum terima info tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 10 November 2016.

Ini merupakan ketiga kalinya terjadi penculikan dan penyanderaan WNI di Perairan Sabah. Arrmanatha mengatakan, pemerintah baru bisa bergerak untuk mengetahui keadaan, setelah mendapat informasi komunikasi antara pemilik kapal dan penculiknya.

Hendak Jual Anak Culikannya Seharga Rp13 Juta, Pelaku di Cipadung Akhirnya Ditangkap

Sementara itu, awal pekan ini, Menlu Retno Marsudi telah bertemu dengan Menteri Besar Sabah Dato Musa Aman, untuk menyampaikan keprihatinannya terhadap penculikan tersebut.

Dato Musa Aman pun mengakui bahwa negara perlu meningkatkan mekanisme pengamanan perairan yang ada saat ini. Selain itu, ia juga mengimbau perlunya membangun mekanisme respons cepat yang lebih baik, serta membuat titik aman di sejumlah pulau kecil di sekitar Perairan Sabah.

Pelaku Penculikan Anak Modus Orang Tua Sakit di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Diketahui, pada Sabtu, 5 November lalu, dua nakhoda Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan ditangkap dalam kejadian terpisah di perairan timur Kuala Kinabatang, Sabah.

Kedua pria asal Buton yang berusia 52 dan 46 tahun ini diculik pelaku berseragam nuansa milier yang membawa perlengkapan komunikasi, termasuk sistem GPS dari kapal korban ke perairan internasional. (ase)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ungkap Permintaan Pelaku Penyekapan Sebelum Bebaskan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten

Pelaku dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024