Enam Nakhoda yang Bebas di Sabah Dimintai Keterangan
- Ist
VIVA.co.id – Enam anak buah kapal yang bebas dalam penyanderaan terhadap dua kapten kapal warga negara Indonesia di perairan Sabah, Malaysia, ikut dimintai keterangan.
Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, mengatakan, saat ini tim dari KJRI Kota Kinabalu sudah turun ke lokasi untuk mencari informasi. Menurutnya, ada beberapa pihak yang dimintai informasi, pertama, tentu saja terhadap pihak keamanan Malaysia. Akan tetapi, tidak dijelaskan apakah mereka WNI atau bukan.
"Yang kedua dengan pemilik kapal dan ketiga dengan enam ABK yang bebas. Jadi, tim kita sekali lagi dari KJRI Kota Kinabalu sudah berada di lapangan untuk melakukan koordinasi," jelas Menlu Retno, di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu, 6 November 2016.
KJRI di Tawau, lanjut Menlu, juga turun untuk mencari informasi mengenai penyanderaan terhadap dua kapten WNI yang bekerja di kapal Malaysia tersebut. Kedua kapten asal WNI tersebut, adalah kapten kapal SSK 00520 F, dan kapten kapal SN1154/4F. Keduanya berasal dari Buton, Sulawesi Tenggara. Mereka bekerja secara legal di kapal Malaysia tersebut.
Ini, merupakan insiden terbaru dari serentetan kasus perampokan dan penculikan di sepanjang Sabah dan kepulauan Tawi-Tawi.
Komandan Keamanan Sabah Timur, Datuk Wan Bari Wan Abdul Khalid, mengonfirmasi insiden tersebut. Menurutnya, penculikan terjadi sekitar 15 mil laut dari Sungai Kinabatang.