Tuding Kafir ke Aktor Terkenal, Ulama Saudi Dipenjara

Ilustrasi ulama.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id –  Pengadilan Saudi menjatuhkan vonis yang mengejutkan. Kini pelaku fitnah dan pencemaran nama baik yang terbukti bersalah, meski dia ulama, tetap saja dipenjara.

Ulama Al Azhar akan Kumpul di Kampus Mojokerto Soroti Isu Politik dan Pendidikan

Pengadilan Kriminal di Arab Saudi memenjarakan seorang ulama di Asir, Saudi Arabia. Ia terbukti bersalah karena memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik atas aktor terkenal Saudi, Nasser al-Qasabi dengan menyebutnya "kafir" dan "pengkhianat." Hakim juga meminta ulama tersebut untuk berjanji tak akan melakukan hal semacam itu lagi.

Ulama tersebut menyerang Nasser saat menyampaikan ceramah Jumat di sebuah masjid di Asir, Juni 2015. Ia mengatakan Nasser adalah kafir saat mengkritik sebuah episode dalam sinetron yang diperankan Nasser dan tayang di Bulan Ramadan.

Sepenggal Kisah Abah Guru Sekumpul Saat Berjuang Melawan Penyakit

Dalam episode yang dikritik oleh ulama tersebut, Nasser Qasabi mengenakan pakaian pendek dan mendengarkan musik instrumen. Belakangan, ulama tersebut kemudian menarik kembali ucapannya yang menuduh Qasabi sebagai kafir dan pengkhianat.

Saat menyampaikan pendapatnya, tak lama setelah hakim memutuskan ulama tersebut bersalah karena memfitnah, aktor terkenal Saudi itu menekankan, keputusan hakim adalah sebuah langkah penting. " Ini menjelaskan bahwa vonis tersebut adalah representasi keberanian pengadilan untuk menangani masalah tak hanya dengan menebus dosa," ujar Qasabi, seperti dikutip dari Al Arabiya, Senin, 31 Oktober 2016.

Mengenal Abah Guru Sekumpul, Ulama Asli Banjar Keturunan ke-8 Syaikh Arsyad Al-Banjari

Qasabi juga berharap, vonis ini akan jadi pelajaran dan tak lagi ada sembarangan fitnah atau tuduhan, apalagi jika dilakukan oleh ulama.

ilustrasi poligami

Ulama Ini Sebut Poligami Bukan Sunnah, karena...

Kesimpulan dari berbagai pendapat ini adalah bahwa sunnah yang sebenarnya adalah mencukupkan diri dengan satu istri.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025