Ikut Rayakan Hari Yahudi, 4 Warga Palestina Ditangkap
- REUTERS/Hakon Mosvold Larsen/NTB Scanpix
VIVA.co.id – Otoritas keamanan Palestina telah menahan empat warganya hanya karena menghadiri Hari Raya Yahudi, Sukkot, di Efrat, pemukiman Tepi Barat, Yerusalem.
Seorang pejabat senior keamanan Palestina, seperti dikutip situs Arabnews, Senin, 24 Oktober 2016, mengatakan bahwa setiap kerja sama warga Palestina dengan pemukim dipandang sebagai melanggar hukum, karena dianggap bekerjasama dengan musuh.
Pejabat yang enggan disebutkan identitasnya ini berbicara dengan sembunyi-sembunyi dan tidak ingin identitasnya diketahui. Secara hukum dirinya tidak diizinkan untuk membahas masalah ini.
Ia juga mengatakan kalau pihaknya menyadari ribuan warga negaranya terpaksa menjadi buruh atau pekerja kasar di pemukiman karena memang tidak memiliki pilihan lain untuk menghidupi keluarga mereka.
Akan tetapi, lanjut pejabat tersebut, aturan haruslah ditegakkan. Saat ini, para pejabat sedang menginterogasi keempat orang yang menghadiri perayaan Yahudi, dan mempelajarinya apakah mereka melanggar hukum atau tidak.
Selama perayaan, sudah menjadi kebiasaaan bagi umat Yahudi mengundang tamu untuk makan bersama di sebuah tenda - lambang tempat tinggal bagi Israel kuno yang digunakan selama 40 tahun di padang gurun setelah dibebaskan dari perbudakan di Mesir.
Sementara, Walikota Efrat, Oded Revivi, yang menjadi tuan rumah pertemuan, meminta otoritas Palestina untuk melepaskan tamunya itu.
"Ini sangat tidak masuk akal. Mengapa hanya minum kopi dengan (orang) Yahudi dianggap sebagai kejahatan oleh mereka (otoritas Palestina)," keluh Revivi.
Seperti diketahui, Tepi Barat dan Yerusalem Timur masuk ke dalam wilayah Israel sejak meletus Perang Enam Hari pada 1967.
Hingga kini, Palestina terus berusaha merebut kembali kedua wilayah yang dihuni 600 ribu warga Israel ini untuk menjadi bagian dari teritorial mereka, salah satunya, melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa.