Ulama Malaysia Minta Nama Hot Dog Diganti
- U-Report
VIVA.co.id – Gerai makanan yang menjual hot dog di Malaysia diminta mengubah nama produk mereka. Jika tak dilakukan, mereka terancam risiko penundaan pemberian sertifikasi halal.
Malaysia Islamic Development Department, badan pemerintah yang mengurusi agama, mengadopsi putusan tersebut setelah menerima keluhan dari wisatawan Muslim. Dikatakan, nama hot dog membuat pengunjung kebingungan.
"Dalam ajaran Islam, anjing adalah binatang haram dan tidak bisa dimasukkan dalam sertifikasi halal," kata Direktur Sirajuddin Suhaimee, seperti dikutip BBC, Rabu, 19 Oktober 2016
Pedoman makanan halal Malaysia menyebutkan bahwa makanan halal dan produk makanan buatan tidak seharusnya diberikan nama atau bersinonim dengan makanan non-halal seperti ham, nak kut teh, daging babi, bir, rum dan lain-lain, yang membuat masyarakat kebingungan.
Menanggapi hal ini, Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Malaysia Nazri Aziz mengatakan keputusan tersebut "bodoh dan terbelakang."
"Hot dog is hot dog lah. Bahkan dalam Bahasa Melayu, itu disebut hot dog. Nama itu sudah ada selama bertahun-tahun, saya seorang Muslim dan saya tidak tersinggung," katanya kepada wartawan.
"Kata itu berasal dari Bahasa Inggris. Tolong jangan membuat kita tampak bodoh dan terbelakang," dia menambahkan.
Keputusan itu juga telah menuai kritikan dan menimbulkan perdebatan bagi kalangan warga Malaysia di media sosial.
"Itu hanyalah sebuah nama, apakah memakannya berarti tidak halal? Yang harus kita pedulikan adalah apa saja bahan dan bagaimana makanan itu disiapkan," tulis Eeman Yusof di laman Facebooknya.
Malaysia sering membanggakan diri sebagai sebuah negara Muslim moderat, yang memungkinkan kebebasan ibadah agama lainnya. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak terjadi penekanan besar terkait kode etik Islam dalam kehidupan bermasyarakat. (ase)