Australia Tegaskan Tolak Hukuman Mati
- REUTERS/Greg Baker/Pool
VIVA.co.id – Pemerintah Australia menegaskan kembali penolakannya terhadap hukuman mati dalam memperingati "Hari Menentang Hukuman Mati Dunia".
Mengutip situs Kementerian Luar Negeri Australia, Senin, 10 Oktober 2016, hukuman mati adalah pelanggaran hak asasi manusia yang paling mendasar, hak untuk hidup, dan itu merupakan hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan terlepas dari bagaimana hal itu dilakukan.
Pengenaan hukuman mati diberikan tidak masuk akal karena tidak ada bukti kuat bahwa itu adalah alat pencegah kejahatan yang efektif.
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan, pihaknya terus mengimbau ke seluruh negara yang masih mendukung hukuman mati untuk menghapuskan kebijakan tersebut.
"Saya sangat mendorong negara dan yurisdiksi untuk mempertimbangkan apakah akan menghapuskan atau memperkenalkan kembali hukuman mati untuk bergabung mayoritas semakin banyak negara yang menolak bentuk paling kejam dari sebuah hukuman," kata Bishop.
Menurutnya, penggunaan hukuman mati secara teratur berhubungan dengan 'matinya' rasa keadilan, eksekusi disengaja untuk orang tak berdosa, serta eksekusi yang memojokkan etnis dan agama minoritas.
Saat ini, terdapat 55 negara yang secara aktif mempertahankan hukuman mati, termasuk beberapa yang mengeksekusi ratusan orang setiap tahun.
Bishop mengaku akan terus melakukan advokasi kuat untuk penghapusan global hukuman mati, termasuk melalui Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.