Karyawati Cantik Bunuh Diri Gara-gara Sering Kerja Lembur

Matsuri Takahashi.
Sumber :
  • Asahi.com

VIVA.co.id – Perusahaan asal Jepang yang bergerak dalam bidang periklanan dan hubungan masyarakat, Dentsu, kembali diterpa isu tidak sedap. Dilansir dari Asahi.com, Minggu 9 Oktober 2016, beberapa hari lalu badan pengawas pekerja Jepang, Mita Labor Standard Office, merilis hasil temuan mereka soal kematian salah satu karyawati Dentsu, Matsuri Takahashi (24 tahun).

Lansia Gantung Diri di Bekasi Tinggalkan Surat Wasiat, Isinya Bikin Nyesek: Badan Pada Sakit

Matsuri ditemukan tewas di salah satu asrama yang disediakan perusahaan Dentsu untuk karyawati pada 25 Desember 2015 silam. Berdasarkan hasil investigasi, Matsuri tewas akibat bunuh diri.

Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa Matsuri berkali-kali mengeluh soal jam lembur kantor yang sangat tidak wajar. Pada rentang 9 Oktober hingga 7 November 2015, ia mengantongi 105 jam lembur.

Jennifer Coppen Pernah Ingin Bunuh Diri Usai Ditinggal Dali Wassink Akibat Kecelakaan

Akibat keletihan dan depresi, Matsuri akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Gadis tersebut diketahui pertama kali bergabung dengan Dentsu pada April 2015, setelah menyelesaikan kuliah jurusan sastra di Universitas Tokyo.

Rupanya, kasus bunuh diri ini bukan yang pertama kalinya terjadi di Dentsu. Pada 1991, seorang karyawan Dentsu juga mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri, setelah sebelumnya mengaku keletihan akibat harus kerja lembur.

Terpopuler - Angka Kasus Bunuh Diri di Indonesia Meningkat hingga Pria Bakar Kalori Lebih Cepat dari Wanita

Tidak hanya itu saja, perusahaan tersebut saat ini juga dituduh telah melakukan penipuan kepada konsumen. Mereka kedapatan memalsukan tagihan jasa, sehingga konsumen harus membayar jauh lebih mahal dari yang seharusnya.

(ren)

Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Apindo Pastikan Pengusaha Taati Aturan Upah Lembur Pekerja yang Masuk saat Pilkada

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani memastikan bahwa pengusaha akan mematuhi aturan upah lembur tersebut.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024