Kota di Inggris Larang Pelepasan Balon dan Lentera ke Langit
- Pixabay
VIVA.co.id – Dewan kota Canterbury, Inggris, menetapkan aturan pelarangan melepaskan balon helium dan lentera ke udara. Bagi yang melanggar akan dikenakan denda sebesar £100. Dilansir Metro.co.uk, Sabtu, 1 Oktober 2016, Dewan mengatakan aturan tersebut dibuat untuk melindungi satwa liar dan antisipasi sampah berserakan. Namun aturan ini menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Seorang peternak sapi dan domba mengatakan bahwa balon dan lentera yang dilepaskan menyebabkan kerusakan pada hewan ternaknya.“Sampah balon dan lenteran dimakan sapi dan domba, itu ditemukan di dalam perut mereka saat disembelih,” kata petani itu.
Brian Michael Edwards, seorang warga sipil berpendapat, sebenarnya masih banyak aturan untuk perilaku sosial yang harus ditetapkan oleh pemerintah. Meski baginya lentera mungkin berbahaya, tapi tidak untuk balon.
Dia bercerita, cucunya setiap hari melepaskan balon untuk ia kirimkan pada orang-orang yang dikasihi. “Ini menyedihkan, cucu saya melepas balon untuk dikirimkan pada kakeknya (yang sudah meninggal),” kata Brian.
Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA) dan Otoritas Penerbangan Sipil sebelumnya telah berbicara menentang pelepasan balon dan lentera tersebut. Sama halnya dengan dewan, mereka juga mengatakan bahwa lentera dan balon jika dilepakan ke langit akan kembali ke bumi dan hanya menjadi sampah.
“Potongan-potongan (lentera dan balon) sangat berbahaya dari sampah,” kata mereka.
Di Inggris, pelepasan balon dan lentera sedang meningkat digunakan pada acara-acara, seperti pemakaman atau peringatan.