Begini Modus Perdagangan Manusia Modern Beroperasi
- U-Report
VIVA.co.id – Perdagangan manusia (human trafficking) merupakan wujud penghinaan terhadap harkat dan martabat manusia, serta perbudakan modern yang memanfaatkan kelemahan dari korban.
Menurut Komisi Hak Asasi Manusia Antarpemerintah ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights/AICHR), perbudakan modern kerap dilakukan melalui berbagai cara.
"Pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, paksaan dan penculikan. Tak hanya itu, mereka juga memanfaatkan anggota keluarga atau orang terdekat untuk menjadi umpan," kata Dinna Wisnu, Wakil Indonesia untuk AICHR, di Jakarta, Kamis, 29 September 2016.
Ia lalu menyebutkan modus operandi yang dipakai dalam tindak perdagangan orang. "Mereka biasanya mengiming-imingi bisa memberikan kesepatan kerja di luar negeri. Bahkan, pekerjaan profesional dan tawaran beasiswa," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut perempuan lulusan Ohio University, diperlukan upaya untuk memperkuat aturan, mekanisme koordinasi, dan memerangi serta penanganan korban kejahatan manusia.
"Kita perlu memahami titik rentan korban yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Termasuk, pihak yang mengambil keuntungan ekonomi secara ilegal dengan melakukan tipu daya," paparnya.
Seperti diketahui, tindak kejahatan perdagangan manusia masih marak terjadi dan mengancam masyarakat, khususnya kawasan negara Asia Tenggara (ASEAN).
Untuk meminimalisir, pendekatan dengan berbasis HAM merupakan langkah penting untuk mencegah dan memerangi perdagangan, sekaligus melindungi korban.