Veto Obama Ditolak, Warga AS Korban 9/11 Bisa Tuntut Saudi
- REUTERS/Lucas Jackson
VIVA.co.id – Kongres AS pada hari Rabu memutuskan sangat menolak veto Presiden Barack Obama dari undang-undang yang memungkinkan keluarga korban serangan 11 September untuk menuntut Arab Saudi. Dengan penolakan Kongres AS, maka warga AS yang merasa dirugikan oleh kasus 9/11 kini bisa menuntut pemerintah Arab Saudi.
Sebanyak 348 anggota dewan melawan veto Obama. Penolakan itu menegaskan "Keadilan Melawan Pendukung Tindakan Terorisme (JASTA)" segera menjadi hukum yang sah.
Pengambilan keputusan itu menjadi pukulan bagi Obama dan Arab Saudi, yang selama ini menjadi sekutu setia AS di dunia Arab. Obama mengatakan, menurutnya Kongres telah melakukan kesalahan dengan menetapkan undang-undang tersebut. Menurutnya, undang-undang itu menetapkan preseden yang berbahaya. Ia meyakini pertimbangan politik berada di balik keputusan Kongres
"Jika anda menganggap bahwa pengambilan keputusan melawan hak keluarga korban 9/11 adalah hal benar yang perlu dilakukan, tak mengejutkan, ini adalah hal tersulit untuk dipilih. Namun itu belum tentu menjadi sesuatu yang benar yang bisa dilakukan," ujarnya, seperti dikutip dari Reuters, 29 September 2016.
Sebelumnya, 11 veto yang pernah diambil Obama biasanya disetujui. Namun kali ini, hampir semua pendukung Demokrat yang berada di Kongres bergabung ke Partai Republik untuk melawan Obama.
"Melebihi veto presiden adalah sesuatu yang kita tidak anggap enteng, tapi itu penting dalam hal ini bahwa keluarga korban 9/11 diizinkan untuk mengejar keadilan, bahkan jika ketika mengejar keadilan itu menyebabkan terjadinya ketidaknyamanan diplomatik," ujar Senator Charles Schumer seorang Senat Demokrat papan atas dalam sebuah pernyataannya.
Schumer adalah Senator yang mewakili New York, kota di mana lokasi World Trade Center berada, dan rumah bagi hampir 3.000 orang yang tewas dalam serangan tahun 2001, korban dan keluarga korban.
Hukum, yang dikenal sebagai JASTA, disahkan DPR dan Senat tanpa keberatan awal tahun ini. Dukungan itu dipicu oleh ketidaksabaran Kongres pada Arab Saudi atas catatan hak asasi manusianya, terutama terkait dari militansi Muslim, dan kegagalan untuk berbuat lebih banyak untuk mengurangi krisis pengungsi internasional.
Sementara Obama melihat hukum ini sebagai pagar yang bisa membatasi hubungan AS dengan dunia Arab.