'James Bond Jerman' Dituding Gelapkan Pajak
- Pixabay
VIVA.co.id – Seorang mantan mata-mata Jerman diadili atas tuduhan penggelapan pajak. Werner Mauss yang dijuluki sebagai "German James Bond" dituduh menyembunyikan dana lebih dari US$17 juta (Rp221 miliar) di rekening luar negeri.
Dilansir dari situs BBC, Selasa, 27 September 2016, ia membantah bersalah dan mengatakan rekening tersebut dibuat oleh badan-badan intelijen untuk membiayai operasi rahasia.
Pelaku berusia 76 tahun ini melalui situsnya mengaku bahwa ketika bertugas sebagai mata-mata, ia pernah menghentikan upaya kelompok mafia yang berupaya meracuni Paus Benediktus dan membantu membebaskan sandera yang ditawan oleh pemberontak Kolombia.
Mauss juga mengklaim telah menghancurkan lebih dari 100 kelompok kriminal. Saat ini ia terkena tuduhan pengemplangan pajak ke rekening di luar negeri, termasuk di Bahama.
Pada saat persidangan, Mauss menolak membuat pernyataan. Pihak pengacara menilai ia belum bisa memberi pernyataan lantaran terikat dengan perjanjian kerahasiaan terkait profesinya sebagai mata-mata.
Atas alasan profesi, Mauss diketahui memiliki 30 nama alias atau samaran. Pengadilan di Bochum, negara bagian North Rhine Westphalia, Jerman, mendakwanya dengan empat nama yakni Werner Mauss, Dieter Koch, Claus Moellner dan Richard Nelson. Jika terbukti bersalah, ia akan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.