Turki Desak Jerman Tangkap Dua Pengikut Fetullah Gulen
- Reuters/Greg Savoy/Reuters TV
VIVA.co.id – Pemerintah Turki meminta pihak berwenang Jerman menemukan, menangkap dan menyerahkan dua pengikut utama Fetullah Gulen (Gulenists) lantaran dituduh akan menggulingkan pemerintah Turki.
Kedutaan Besar Turki di Berlin, seperti dikutip situs Anadolu Agency, Selasa, 27 September 2016, baru-baru ini mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Jerman, serta menuntut penyelidikan akan keberadaan mantan Jaksa Zekeriya Oz dan Celal Kara, seorang pejabat senior Turki.
Langkah diplomatik Turki ini datang setelah laporan media yang mengklaim dua buronan yang melarikan diri dari Turki pada akhir 2013 saat ini berada di Freiburg, Jerman Selatan.
Pejabat, yang berbicara dengan syarat anonim karena pembatasan berbicara kepada media, mengatakan Turki telah secara resmi meminta Jerman menyelidiki validitas laporan media tersebut, dan jika ini akan terbukti benar, segera menangkap dan menyerahkan dua tersangka untuk penuntutan di Turki.
Dua tokoh kontroversial, Zekeriya Oz dan Celal Kara, diduga kuat anggota senior jaringan Gulenist, juga dikenal sebagai teroris Organisasi Fetullah (Feto), pimpinan Fetullah Gulen yang berbasis di Amerika Serikat.
Pemerintah Turki menuduh Feto menginfiltrasi lembaga negara dan mengatur kudeta gagal 15 Juli 2016 di Istanbul, Turki.
Oz dan Kara memainkan peran kunci dalam penyelidikan antikorupsi yang kontroversial pada akhir 2013, yang ditargetkan tokoh politik senior di Turki.
Tak hanya itu, keduanya juga dituduh merekayasa bukti palsu, sebagai bagian dari rencana untuk menggulingkan pemerintah.
Jerman merupakan salah satu negara di mana Gulenists melaksanakan kegiatan yang signifikan melalui puluhan sekolah swasta, asosiasi bisnis, dan organisasi media.
Meskipun kecurigaan meluas, sejauh ini pemerintah Jerman masih enggan untuk mengekang kegiatan Gulenists.
Dengan alasan mereka hanya akan bertindak jika menerima bukti nyata yang menunjukkan bahwa lembaga-lembaga ini terlibat dalam kegiatan yang melanggar konstitusi dan hukum Jerman.