Empat WNI Sandera Abu Sayyaf Diserahkan ke Keluarga
- Kemlu RI
VIVA.co.id – Empat warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil dibebaskan dari kelompok penyandera Abu Sayyaf, telah diserahterimakan oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, A. M. Fachir kepada perwakilan keluarga masing-masing.
Keempatnya diserahkan kepada keluarga dengan disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur, Senin, 26 September 2016.
"Keempat WNI yang berprofesi sebagai nelayan ini tiba di tanah air pada Sabtu 24 September lalu dengan didampingi oleh staf Kementerian Luar Negeri," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Selasa, 27 September 2016.
Keempat WNI yakni Lorence Koten, Theodorus Kopong dan Emanuel asal Flores Timur, serta Herman Manggak asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mereka merupakan nelayan yang bekerja di kapal ikan Malaysia dan diculik di perairan Malaysia.
Lorence, Theodorus dan Emanuel diculik di perairan Lahad Datu pada 9 Juli, sedangkan Herman Manggak diculik dari perairan Sandakan pada 3 Agustus lalu. Pihak Kemlu menegaskan bahwa seluruh proses serah terima dilakukan sesuai permintaan keluarga.
"Seluruh proses sejak diterima secara resmi dari Pemerintah Filipina hingga diserah terimakan kepada keluarga dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga," ujar Iqbal.
Dengan pembebasan empat WNI tersebut, saat ini masih tersisa lima WNI lainnya yang masih di tangan dua kelompok penyandera yang berbeda di Filipina Selatan. Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan 5 WNI tersebut.