AS Beri Sanksi ke Perusahaan China yang Bantu Korut
- REUTERS/Damir Sagolj
VIVA.co.id – Amerika Serikat memberikan sanksi kepada perusahaan China bernama Dandong Hongxiang beserta empat eksekutifnya lantaran diduga membantu Korea Utara membuat senjata nuklir. Keempat eksekutif perusahaan tersebut yakni Ma Xiaohong (pemilik), Zhou Jianshu, Hong Jinhua dan Luo Chuanxu.
Menurut situs BBC, Selasa 27 September 2016, Adam Szubin, Pelaksana Tugas Sekretaris untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan di Departemen Keuangan AS, mengungkapkan Dandong Hongxiang berperan sebagai 'kunci jaringan terlarang' yang mendukung proliferasi senjata Korea Utara.
"Tak hanya itu. Mereka juga bertindak atas nama Korea Utara Kwangson Banking Corp.," kata Szubin.
Ia juga mengatakan, Dandong berusaha untuk menghindari sanksi AS dan PBB, dengan memfasilitasi akses ke sistem keuangan AS oleh badan yang ditunjuk.
Sementara, Departemen Kehakiman AS mengatakan rekening bank yang terkait dengan Dandong ini terungkap menerima ratusan juta dolar yang transit di negeri Paman Sam.
Keputusan AS untuk memperpanjang sanksi perusahaan yang bergerak di industri mesin dan peralatan grosir ini artinya bahwa seluruh perusahaan atau individu AS dilarang keras berbisnis dengan Dandong.
"Keempat eksekutifnya juga dituduh bersekongkol dan terlibat dalam jaringan pencucian uang internasional," ungkap Szubin.
Adapun, Kementerian Luar Negeri China mengatakan, pada pekan lalu, bahwa aktivitas bisnis Dandong sedang diselidiki untuk perilaku ilegal dan kejahatan ekonomi.
Rekayasa perusahaan yang dilakukan para petingginya itu saat ini sedang diselidiki oleh pihak berwenang China.
(ren)