Prancis Serukan Dunia Serius Atasi Perubahan Iklim
- REUTERS/Philippe Wojazer
VIVA.co.id – Sebagai tuan rumah pelaksanaan KTT Perubahan Iklim (COP 21) pada Desember lalu, Prancis menjadi salah satu negara anggota Uni Eropa yang telah menyelesaikan prosedur internal untuk meratifikasi Perjanjian Paris.
"Kita perlu memanfaatkan momentum melalui ratifikasi dini dari Perjanjian Paris ini. Prancis sebagai ketua COP saat ini mengimbau para mitra, termasuk Indonesia, untuk mendukung upaya kita bersama," kata Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Corinne Breuzè di Jakarta, Selasa, 13 September 2016.
Dubes Breuzè mengemukakan bahwa Prancis kini tengah mensosialisasikan Agenda Aksi dan sangat mendukung upaya negara-negara berkembang dan negara berkekuatan ekonomi baru, untuk menerapkan niatan kontribusi nasional.
"Masyarakat internasional perlu bekerjasama untuk mengatasi krisis iklim global yang kini menjadi salah satu hal yang mengkhawatirkan. Saat ini sudah ada 28 negara yang sedang dalam proses ratifikasi, sehingga kami berharap implementasinya dapat dilakukan secara efektif sebelum tahun 2020," ujar Breuzè.
Menanggapi hal ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya menegaskan bahwa Indonesia juga telah mengajukan dokumen ratifikasi ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan akan dilaksanakan sesegera mungkin.
"Kami sudah bicarakan ini ke tingkat parlemen, sudah dilakukan juga lobi untuk ratifikasi sehingga kami pastikan bahwa Indonesia juga mendukung adanya program ini. Salah satu yang dilakukan pemerintah adalah dengan program Reduce, Reuse dan Recycle yang menjadi bukti nyata langkah kami mengurangi perubahan iklim," ujar Siti.