Empat Santri WNI Ditangkap di Pakistan
- REUTERS
VIVA.co.id – Empat santri asal Indonesia ditangkap di Pakistan. Keempatnya ditangkap di Gujrat, sekitar 175 km dari Kota Islamabad.
Menurut informasi yang disampaikan KBRI Islamabad, keempatnya ditangkap saat sedang melakukan kegiatan. Mereka ditangkap karena masa berlaku visanya sudah habis pada Desember 2015.
Dari sumber yang diterima KBRI, keempatnya merupakan bagian dari 24 santri asing jemaah tabligh dari berbagai negara yang ditangkap saat sedang melakukan kegiatan.
Melalui rilis yang diterima VIVA.co.id, pada Selasa, 13 September 2016, pihak KBRI Islamabad sudah bergerak cepat.
Faiez Maulana, Sekretaris III-Protokol dan Konsuler KBRI Islamabad sudah menghubungi sejawatnya, juga pengurus markas Jemaah Tabligh di Raiwind yang menaungi keempat santri tersebut.
"Dalam situasi seperti ini sangat penting sekali untuk mengetahui identitas, posisi, dan keadaan mereka. Kami akan menghubungi semua pihak dan mengupayakan akses kekonsuleran sesegera mungkin," ujar Faiez.
Meski situasi di Pakistan sedang persiapan menghadapi Hari Raya Idul Adha, yang jatuh pada hari ini, Selasa, 13 September 2016, namun pihak KBRI Islamabad mengaku akan tetap bekerja semaksimal mungkin.
KBRI mengatakan kasus ini sudah masuk dalam radar penanganan KBRI dan akan diupayakan penyelesaiannya seefektif mungkin. (ase)