Indonesia Kecam Uji Coba Nuklir Korea Utara
- Reuters/Kim Hong Ji
VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman dan penyesalannya atas uji coba nuklir kelima yang dilakukan oleh Korea Utara. Tindakan ini jelas tidak sejalan dengan semangat perdamaian serta stabilitas di kawasan dan dunia.
"Indonesia mendesak Korea Utara untuk sepenuhnya memenuhi kewajiban internasional, termasuk dengan melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB," demikian keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, Jumat malam, 9 September 2016.
Uji coba nuklir tersebut dinilai bertentangan dengan Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT), serta pelanggaran atas kewajiban Republik Demokratik Rakyat Korea berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB No.1718 (2006), 1874 (2009), 2087 (2013), dan 2270 (2016).
"Indonesia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri serta mengedepankan diplomasi dan dialog untuk menciptakan situasi yang kondusif," tulis keterangan tersebut.
Seperti dilansir dari situs BBC, Korea Selatan meyakini bahwa uji coba nuklir ini merupakan salah satu yang terbesar dari serangkaian tes sebelumnya. Presiden Korea Selatan Park Geun-hye menyebut, kelakuan Presiden Korea Utara Kim Jong-un, sebagai sebuah tindakan menghancurkan diri sendiri yang memperlihatkan kenekatan seorang maniak.
Pihak Korea Utara mengklaim tes tersebut sebagai sebuah percobaan atas pembangunan hulu ledak nuklir yang baru. Ini artinya, senjata tersebut kini kapabel diposisikan pada rudal balistik.
Sejumlah analis pun menyampaikan kekhawatiran mereka, karena peluncuran ini dinilai menjadi sebuah pengumuman bahwa saat ini Korea Utara memiliki senjata nuklir yang bisa digunakan.
(mus)