AS Kesal Uni Eropa Mau 'Palak' Apple Rp192 Triliun
- REUTERS/Beck Diefenbac
VIVA.co.id – Pemerintah Amerika Serikat berang atas keputusan Komisi Eropa yang meminta Apple membayar miliaran pajak yang belum dibayarkan ke Irlandia. Hal ini dianggap merusak kemajuan AS-Uni Eropa untuk menciptakan sistem pajak internasional yang lebih adil.
Dilansir dari CNBC, Rabu, 31 Agustus 2016, Juru Bicara Gedung Putih Josh Earnest mengatakan, permintaan UE yang meminta Apple untuk membayar pajak senilai USD14.5 miliar (sekitar Rp192,2 triliun) akan menjadi tidak adil bagi para pembayar pajak di AS, karena Apple kemungkinan bisa menagih AS atas pengurang pajak.
"Kami prihatin mengenai pendekatan unilateral, yang menjadi ancaman dan dapat merusak kemajuan yang telah kita buat bersama-sama dengan Eropa untuk membuat sistem perpajakan internasional yang adil," kata Earnest dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, Perwakilan Dagang AS Michael Froman rencananya akan mengadakan kunjungan ke Eropa pada pertengahan September, untuk mencoba mendorong pakta perdagangan bebas dengan Uni Eropa.
"Saya berharap ketika perwakilan kami berkunjung ke Eropa pada pertengahan September nanti, akan ada diskusi substantif dan dapat membuat beberapa kemajuan tambahan," ujar Earnest.