Korut Eksekusi Mati 2 Pejabat Negara
- REUTERS/Damir Sagolj
VIVA.co.id – Korea Utara mengonfirmasikan telah mengeksekusi dua pejabat negara pada awal Agustus karena "melawan perintah" pemimpin Kim Jong-un.
Mengutip sumber anonim yang akrab dengan Korea Utara, Harian JoongAng Ilbo, dilansir situs Reuters, Selasa, 30 Agustus 2016, Menteri Pertanian Hwang Min dan Menteri Pendidikan Ri Yong Jin, telah dieksekusi secara brutal.
JoongAng Ilbo menyebut kedua pejabat negara itu dieksekusi mati dengan senjata antipesawat yang ditembakkan di sebuah akademi militer di ibu kota Pyongyang.
Hwang dihukum mati lantaran usulan kebijakannya dipandang berseberangan dengan Jong-un. Sementara, Ri tertangkap tangan sedang tertidur selama pertemuan dengan Kim, yang kemudian diselidiki atas dugaan korupsi dan menunjukkan rasa tidak hormat kepada pemimpin agung.
Laporan ini belum dapat diverifikasi secara independen. Namun, Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang menangani masalah-masalah Korea Utara, juga enggan memberikan komentar.
Negeri Tirai Besi itu pun sebenarnya jarang mengumumkan eksekusi. Sebelumnya, orang ketiga di lingkaran Kim Jong-un, Jang Lagu Thaek, telah dieksekusi pada 2012 atas tuduhan kejahatan merusak perekonomian.
Kemudian, mantan Menteri Pertahanan Hyun Yong Chol, juga diyakini telah dieksekusi tahun lalu karena pengkhianatan.