Semua Jemaah Haji Ilegal Sudah di KBRI Manila
- Kemlu RI
VIVA.co.id – Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, Filipina, memastikan semua warga negara Indonesia yang berusaha menunaikan ibadah haji menggunakan kuota negara tersebut, sudah dipindahkan dari tempat penampungan imigrasi ke kantor KBRI.
"177 WNI sudah di kantor KBRI. Mereka sebelumnya ditampung di rumah imigrasi Filipina, tapi KBRI sudah minta dipindahkan ke KBRI," kata staf KBRI Manila Trini Sualang dalam perbincangan dengan TvOne, Jumat, 26 Agustus 2016.
Di KBRI, 177 orang ini masih harus menjalani proses verifikasi dan pemeriksaan identitas, mengenai kebenaran mereka sebagai warga negara Indonesia. Sebab, saat ini semua identitas resmi mereka ditahan otoritas Filipina terkait dugaan pembuatan dokumen palsu, sehingga mereka tak bisa menunjukkan identitas resmi sebagai WNI.
Di lain sisi, KBRI juga tak memiliki identitas diri mereka sebagai WNI. Alhasil, proses verifikasi dilakukan dengan cara wawancara.
"Tidak ada identitas, mereka hanya punya fotokopi seperti KTP mereka, ada beberapa. Data yang di KBRI tidak ada sama sekali, kami tidak pegang apa-apa. Kebetulan ada beberapa dari mereka itu yang mencatat nama paspor masing-masing," kata Trini.
Selain wawancara verifikasi identitas ini dilakukan KBRI, dengan meminta bantuan imigrasi Indonesia melacak kembali data perjalanan mereka.
"Setelah ketahuan mereka memang nama dengan nomor paspor sekian, baru bisa dikeluarkan paspornya bahwa mereka WNI," tutur Trini.
Namun, mereka tetap belum bisa dipulangkan ke Indonesia, sampai mendapatkan izin dari aparat Filipina untuk kembali ke Tanah Air.
"Untuk memulangkan mereka tidak bisa begitu saja, karena proses panjang masih harus dilalui. Imigrasi Filipina itu masih ingin mendalami lagi, aparat Filipina tidak bisa melepaskan begitu saja. Karena itu kami KBRI menjamin mereka untuk proses lebih lanjut, dan minta dipindahkan penampungannya ke KBRI," ungkapnya. (ase)