138 Calon Haji Gagal di Filipina Dipindah ke Fasilitas KBRI

Jemaah haji saat mengambil miqat di Bir Ali Kamis, 18 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arinto Tri Wibowo

VIVA.co.id – Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, sebanyak 138 dari 177 warga negara Indonesia calon haji gagal di Filipina saat ini sudah dipindahkan ke fasilitas milik KBRI di Manila.

Korban Haji Paspor Filipina asal Sulsel Tagih Janji Gubernur

"Sebagian besar dari mereka sudah dipindahkan pukul 00.03 dini hari waktu setempat," kata Retno, dalam keterangan pers, Jumat, 26 Agustus 2016.

Menurut dia, pagi ini tim KBRI Manila akan bertemu dengan pihak Departemen Kehakiman Filipina guna mengurus sisa WNI yang masih tertahan di pusat detensi.

Kemlu Bentuk Tim Khusus Antisipasi Paspor Ilegal WNI

"Kami terus mendesak pihak Filipina agar secepatnya memindahkan seluruh warga Indonesia yang ditahan di Pusat Detensi Imigrasi," ujar Retno.

Alasan pemindahan ini disebabkan karena lokasi pusat detensi tidak terlalu luas untuk menampung ratusan WNI yang gagal naik haji tersebut. Upaya verifikasi terhadap ratusan WNI yang sebagian besar berasal dari Sulawesi itu masih terus dilakukan melalui SIMKIM.

Pemerintah RI-Filipina Serius Tangani Kasus Jemaah Haji

SIMKIM kepanjangan dari Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang memuat data WNI. Mengingat masih ada serangkaian proses yang perlu dicek. (ase)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Menag: Pergi Haji dari Negara Lain Kewarganegaraan Hilang

Kemenag berupaya mengantisipasi jemaah haji berangkat dari negara lain

img_title
VIVA.co.id
7 April 2017