Kemlu Belum Bisa Pulangkan WNI Korban Sandera Abu Sayyaf
- REUTERS/Stringer
VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri RI belum bisa memastikan kapan dua warga negara Indonesia, M. Sofyan dan Ismail, yang berhasil kabur dari kelompok Abu Sayyaf, dapat dipulangkan ke Indonesia. Namun dipastikan bahwa keduanya dalam kondisi yang baik.
"Kalau ditanya kapan pemulangan, saya belum bisa sampaikan. Hal ini dikarenakan kita masih memerlukan beberapa informasi yang harus didalami. Namun begitu semua selesai, tentunya mereka akan dipulangkan kepada pihak keluarga," kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016.
Retno menjelaskan bahwa keduanya kini sekarang berada di Manila dan telah didampingi oleh perwakilan KBRI di Filipina untuk membantu proses pemulangan. Diberitakan sebelumnya, M. Sofyan berhasil bebas dari penyanderanya pekan lalu, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2016 dengan cara berenang. Ia kemudian ditemukan oleh penduduk setempat di garis pantai Barangay Bucal, Sulu, Filipina Selatan.
Hingga kini tersisa delapan WNI yang masih berada di bawah penyanderaan Abu Sayyaf. Atas kejadian penyanderaan yang terus berulang ini, pihak Kemlu RI menyatakan telah melakukan berbagai strategi, salah satunya melalui tingkat diplomasi. Menlu mengatakan, pihaknya selalu meminta pemerintah Filipina untuk mengambil langkah tegas agar segera bisa menyelamatkan sandera.