Mahasiswi RI yang Ditangkap Turki Sudah Didampingi Pengacara
- Viva.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id – Dua mahasiswi Indonesia yang ditahan di Turki karena diduga memiliki kaitan dengan Yayasan Gulen, hingga kini belum menerima akses kekonsuleran dari KBRI Ankara. Namun, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menegaskan bahwa keduanya telah didampingi pengacara untuk membantu menjalani proses hukum.
"Secara tegas saya menyampaikan bahwa kita ingin mendapatkan akses kekonsuleran secepat mungkin. Kemarin juga saya telah memanggil Duta Besar Turki di Indonesia untuk menegaskan hal serupa," kata Retno kepada wartawan di Gedung Kemlu, Selasa, 23 Agustus 2016.
Selain itu untuk menjalin komunikasi dengan pihak keluarga, Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia juga telah tergabung melalui group aplikasi Whatsapp dengan orangtua mahasiswa. Hal ini ditujukan agar proses komunikasi dengan keluarga terkait perkembangan WNI dapat dilakukan sesegera mungkin.
"Kami terus berkomunikasi dengan pihak keluarga, juga dengan KBRI Ankara. Menlu Turki juga berjanji segera melakukan koordinasi perkembangan permasalahan ini dari waktu ke waktu," kata Retno.
Sebelumnya pada tanggal 11 Agustus 2016 lalu, dua mahasiswi Indonesia yakni DP asal Demak dan YU asal Aceh ditangkap oleh aparat keamanan di Kota Bursa, Turki. Hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan yang dijatuhkan kepada kedua mahasiswi.
Pada saat pemeriksaan, diperoleh penjelasan bahwa keduanya tidak termasuk target penangkapan. Namun saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut.