Wamenlu: Ekstremisme Bukan Budaya Indonesia

Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Pergerakan dan ancaman kelompok radikal ISIS belakangan semakin marak terjadi. Dalam hal ini, pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia sebagai lembaga negara memiliki peranan penting dalam melindungi warga negaranya di luar negeri.

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Dipulangkan ke RI, 32 Orang Pilih Menetap

"Tantangan terorisme ini bukan lagi sesuatu yang abstrak, melainkan sesuatu yang nyata, yang dialami perwakilan KBRI di luar negeri. Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia juga secara berkesinambungan melakukan kegiatan public awareness campaign untuk pencegahan permasalahan WNI di luar negeri," kata Dirjen Konsuler dan Protokol Kemlu RI Andri Hadi di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2016.

Ia mengakui, beberapa waktu terakhir ada peningkatan jumlah warga negara Indonesia yang mengalami masalah hukum di luar negeri, karena terkait kelompok radikal. Untuk itu ia mengatakan, pemerintah dan masyarakat madani perlu melakukan tindakan preventif dan menggandeng semua pemangku kepentingan untuk menangani permasalahan ini.

Kemlu Berhasil Selamatkan Hak Finansial WNI di Luar Negeri Rp179 M

Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri RI A.M Fachir juga mengatakan tindak pencegahan terorisme merupakan upaya untuk mempertahankan NKRI dan pluralisme, serta nilai toleransi yang menjadi pondasi berbangsa dan bernegara sejak dahulu.

"Ekstremisme, radikalisme dan terorisme adalah alien to our culture, atau sesuatu yang asing bagi negara kita. Sehingga kita tidak boleh mendiamkan hal ini," ujar Fachir kepada wartawan.

Kemlu Jawab Tudingan Ade Armando soal Dugaan Pemerasan di Pandemi

Menurutnya, ekstremisme dan radikalisme merupakan sesuatu yang bersifat ideologi sehingga perlu ditangkal dengan soft approach, atau pendekatan secara lebih lunak.

Politikus Golkar Christina Aryani

DPR Titip Perlindungan WNI jadi Perhatian Calon Duta Besar RI

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, mengatakan proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada 13 calon Duta Besar. Perlindungan WNI juga disorot.

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2023