Pejabat AS ke Turki, Bahas Ekstradisi Gullen

Fethullah Gulen.
Sumber :
  • Selahattin Sevi/Zaman Daily via Cihan News Agency/Reuters

VIVA.co.id –  Pejabat Kehakiman dan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, bertolak ke Turki guna membahas tuduhan Pemerintah Turki terhadap Fethullah Gulen, ulama Turki yang kini tinggal di Amerika. Gullen dituduh mendalangi kudeta militer di Turki beberapa waktu lalu.

Kurikulum Islami Dinilai Bebani Kualitas Murid Sekolah di Turki

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, telah menuntut AS untuk mengekstradisi Gulen, yang kini tinggal di Pennsylvania. Kudeta militer yang terjadi pada bulan Juli lalu tersebut menewaskan setidaknya 200 orang, termasuk di antaranya merupakan warga sipil. Setelah  kudeta, Turki menangkapi puluhan ribu orang yang dianggap terlibat dalam jaringan politik Gullen. Pemerintah Turki juga menutup ribuan sekolah, ratusan klinik, juga lembaga amal yang diduga memiliki afiliasi dengan Gullen.

"Kami memperoleh informasi bahwa delegasi dari Kehakiman dan Kemlu akan mengunjungi Turki. Nantinya para delegasi akan bertemu dengan Pemerintah Turki untuk berkonsultasi terkait ekstradisi," kata pejabat Departemen Kehakiman AS yang tak disebutkan namanya, dilansir dari Reuters, Senin, 22 Agustus 2016.

Ekrem Imamoglu, Oposisi Pesaing Kuat Erdogan

Sebelumnya, pada awal bulan ini, diberitakan bahwa Departemen Kehakiman AS tengah mengevaluasi puluhan dokumen baru yang dikirim Pemerintah Turki, terkait permintaan ekstradisi Gulen.

Departemen Kehakiman AS merupakan lembaga utama yang meneliti apakah dokumen-dokumen yang dikirimkan Pemerintah Turki telah memenuhi syarat permintaan ekstradisi formal untuk Gulen.

Pengakuan Eks 'Kittens' Harun Yahya: Kajian Berujung Pelecehan Seks

(mus)

Aras lost his sense of hearing and his gut was torn down because of the severity of torture by pro-Turkish factions in Azaz and Afrin region. - BBC

Cerita Korban Konflik Suriah: Anakku Disiksa, Disodomi, Ususnya Robek

Turki menyatakan keamanan dan stabilitas sudah kembali.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2019