Kemlu Desak Pemerintah Turki Hormati Hak Hukum WNI

Menlu RI, Retno LP Marsudi.
Sumber :
  • Viva.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi soal tuduhan dua mahasiswi Indonesia yang ditangkap di kota Bursa, Turki, pada 11 Agustus lalu.

Jokowi Sudah Minta Presiden Duterte Bantu Pembebasan Tiga WNI

Kedua mahasiswi tersebut berinisial DP asal Demak, Jawa Tengah, dan YU asal Aceh. Mereka ditangkap di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Fethullah Gulen oleh aparat keamanan Turki.

"Kita tegas dan ingin penjelasan rinci apa alasan di balik penangkapan kedua warga Indonesia. Intinya, mekanisme perlindungan langsung berjalan begitu ada berita tersebut. Kita juga sudah meminta akses kekonsuleran," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Data dan Strategi Perlindungan WNI di Luar Negeri Empat Tahun Terakhir

Selain itu, Menlu Retno juga telah memanggil pihak Kedutaan Besar Turki di Jakarta untuk dimintai keterangan soal penangkapan. Menurutnya, Kedutaan Besar Turki berjanji akan menyampaikan permintaan dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Turki di Ankara, ibu kota Turki, untuk melakukan koordinasi.

"Saat ini banyak pelajar Indonesia yang masih ada di Turki. Kami meminta adanya perlindungan dari pemerintah Turki kepada seluruh pelajar Indonesia yang tersebar di beberapa kota. Kita ingin hak atas perlindungan hukum WNI dihormati oleh pemerintah Turki," kata Menlu Retno, mempertegas.

Turki Kembali Pecat Ribuan Tentara dan Polisi

Kedua mahasiswi ini mendapat beasiswa dari PASIAD, lembaga bentukan pengusaha-pengusaha Turki untuk membantu negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Pemerintahan Recep Tayyip Erdogan menuding, lembaga ini merupakan aktor intelektual di balik upaya kudeta militer 15 Juli lalu.

Politikus Golkar Christina Aryani

DPR Titip Perlindungan WNI jadi Perhatian Calon Duta Besar RI

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, mengatakan proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada 13 calon Duta Besar. Perlindungan WNI juga disorot.

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2023