Undang-undang Baru Larang Polisi Mesir Bicara pada Media

Polisi Mesir berusaha menjinakkan bom.
Sumber :
  • YouTube

VIVA.co.id - Parlemen Mesir menyetujui usulan amendemen UU yang akan membatasi polisi memberikan informasi pada media. Langkah ini dinilai sebagai tindakan untuk menutupi korupsi tingkat tinggi yang terjadi di negara tersebut.

Dikutip dari Reuters, Rabu, 10 Agustus 2016, amendemen terhadap otoritas polisi yang disetujui oleh parlemen itu secara ketat melarang petugas Kepolisian menyediakan informasi pada media atau mempublikasikan dokumen, laporan, atau foto yang terkait dengan pekerjaan mereka tanpa otorisasi tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.

Bagi anggota polisi yang melanggar aturan baru tersebut akan menghadapi ancaman penjara dan denda hingga 20 juta rupiah.

Bulan Februari lalu, Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi mengatakan pada Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil tindakan keras pada polisi yang melakukan kekerasan. Pemerintahannya juga segera mengajukan proposal tersebut pada parlemen agar segera disetujui.

Imam Besar Al-Azhar: Rangkul Kristen, Jangan Gunakan Istilah Minoritas

Namun kelompok kritikus memandang UU tersebut sebagai upaya menutupi bobroknya korupsi. "Undang-undang baru ini adalah contoh lain upaya pemerintah untuk menutupi transparansi, yang seharusnya menjadi fungsi yang layak dalam sebuah negara modern," ujar Timothy Kaldas, seorang pengamat kebijakan Timur Tengah dari Institut Tahrir.

"Rencana ini akan secara ketat membatasi informasi dari pemerintah. Selain mengesalkan, undang-undang ini juga menimbulkan keraguan akan integritas pemerintah," ujarnya menambahkan.

Kelompok pemantau HAM dan pengacara telah lama mengajukan komplain soal apa yang mereka lihat tentang budaya menjaga kekebalan hukum yang dilakukan oleh sejumlah pejabat Mesir. Kelompok ini juga mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh polisi terus menyebar.

(mus)

Presiden Mesir Resmikan Masjid dan Gereja Terbesar di Timur Tengah
Pengunjuk rasa menuntut pengunduran diri Presiden Sisi di Kairo pada hari Jumat (20/09). - Reuters

Demo Turunkan Presiden, Ratusan Orang Ditangkap

Terjadi di Mesir.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2019