Perangi Narkoba, Wali Kota di Filipina Jadi Diskriminatif
- Reuters/Romeo Ranoco
VIVA.co.id - Pemerintah Kota Pangasinan, Filipina bagian utara, mengeluarkan perintah bagi masyarakat di sejumlah desa setempat untuk pergi. Mereka diberi waktu hanya tiga minggu.
Perintah ini dikeluarkan pemerintah setempat dalam rangka perang melawan narkoba. Namun, ultimatum itu terkesan diskriminatif lantaran desa-desa yang diincar tersebut didominasi oleh warga Muslim. Apalagi pemerintah setempat menuding banyak warga di desa-desa itu sebagai pengedar narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Menurut laman Manila Times, Selasa 9 Agustus 2016, Wali Kota Pangasinan, Amadeo Gregorio Perez IV, berdalih perintah tersebut dikeluarkan menyusul kampanye sporadis yang digalakkan Presiden Rodrigo Duterte memberantas narkoba.
"Perintah ini sudah berlaku hari Senin lalu. Saya juga instruksikan ke seluruh pejabat desa (barangay) serta polisi untuk secepatnya menjalankan amanah ini," kata Bobom, sapaan akrab Perez.
Selain itu, ia juga meminta Sangguniang Panlungsod (DPRD Tingkat II) untuk segera membuat peraturan daerah (perda) yang isinya melarang masuknya warga Muslim, baik sebagai tamu yang menyewa rumah atau tinggal di hotel maupun menetap, di Pangasinan.
Sementara, Kepala Polisi Resor Pangasinan, Superintendent Marcelino Desamito, mengatakan, jajarannya juga diminta Bobom memantau seluruh lokasi pariwisata, hotel dan restoran, terkait kegiatan obat-obatan ilegal.
"Pak Wali Kota mendesak bagi warga Muslim yang memiliki atau menyewa apartemen dan rumah di sana harus segera keluar secepatnya. Dan, bagi mereka yang memiliki usaha maka akan dicabut izinnya jika perintah diabaikan," kata Desamito.
Bobom pun mengakui bahwa keputusannya mungkin sedikit keras (abrasif). Namun, ia mengklaim kalau ini satu-satunya cara untuk menghentikan proliferasi obat-obatan terlarang di kotanya.
"Desa Narkoba"
"Saya sadar (kebijakan) ini memiliki efek pada perekonomian kota. Karena, beberapa dari mereka (penduduk Muslim) bergerak di bisnis legal dan mereka juga membayar pajak," ungkap dia.
Berdasarkan laporan Drug Enforcement Agency Filipina (PDEA), pihaknya telah mengidentifikasi desa-desa yang menjadi basis narkoba.
Desa-desa di Pangasinan tersebut adalah Poblacion, Pinmaludpud, Camantiles, San Vicente, Bayaoas, Anonas, Dilan Paurido, Nancayasan, serta Nancamaliran Timur dan Barat.
Menurut laporan Pemkot Pangasinan, lebih dari 3.000 warga Muslim resmi terdaftar di mana beberapa dari mereka sebagai pejabat di 34 desa.
Adapun sekitar 400 produk makanan kering yang dijual, baik di mal maupun pasar tradisional, berasal dari pengusaha Muslim.
Kepala PDEA, Isidro Lapena, mengungkapkan bahwa setidaknya 84 persen atau lebih dari 5.000 warga Muslim berusia 12 tahun ke atas, positif menjajakan narkoba.
Laporan itu menyebut bahwa sebagian besar kejahatan, pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan, berkaitan erat dengan narkoba yang dijual dalam bentuk permen dengan campuran obat bius.
(ren)