Seorang Ibu Terancam Penjara karena Satu Kata di Facebook
- REUTERS/Kerek Wongsa
VIVA.co.id - Jika dulu ada adagium, "mulutmu harimaumu," maka sekarang adagium itu mulai bergeser. Kini, seiring dengan perkembangan media sosial, adagium itu menjadi "statusmu adalah harimaumu."
Seorang wanita di Thailand kini menghadapi tuduhan serius hanya gara-gara sebuah kata yang ia tulis di Facebook. Wanita itu hanya menulis "Ja," atau "I see" dalam bahasa Inggris.
Diberitakan oleh BBC, 2 Agustus 2016, Patnaree Chankij sebenarnya hanya merespons tulisan yang mengkritisi kerajaan. Namun respons hanya dengan tulisan "Ja" itu dianggap menghina keluarga kerajaan.
Kasus ini sempat ramai bulan lalu, dan mengundang kecaman dari kelompok HAM di seluruh dunia.
Respons keras dari dunia internasional membuat pihak kepolisian Thailand memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas kasus tersebut. Namun Jaksa Agung memutuskan untuk tetap mengajukan tuntutan pada wanita berusia 40 tahun itu.
Diberitakan oleh BBC, Selasa, 2 Agustus 2016, di bawah hukum lese majeste Thailand, Jaksa Agung menuntut Patnaree dengan tuduhan melakukan penghinaan pada keluarga kerajaan.
Patnaree Chankij adalah seorang ibu dari aktivis mahasiswa terkenal di Thailand. Pekan depan, Thailand akan melakukan referendum untuk mengambil keputusan konstitusi baru. Anak Patnaree Chankij adalah aktivis yang menentang referendum tersebut. (ase)