Erdogan Tangkap 42 Wartawan
- REUTERS / Murad Sezer
VIVA.co.id – Pemerintah Turki memerintahkan penahanan terhadap 42 wartawan. Pemerintah berdalih penangkapan dilakukan terkait tindakan kekerasan, menyusul kudeta yang gagal dilakukan pekan lalu.
Serangkaian penangkapan terhadap tentara, polisi, hakim dan pegawai negeri sipil terkait kudeta 16 Juli lalu, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan kelompok HAM dan negara Barat. Mereka khawatir, Presiden Erdogan akan memanfaatkan hal itu untuk memperketat dan mempertahankan cengkeraman kekuasaannya.
Presiden Komisi Uni Eropa, Jean-Claude Juncker pun meragukan keinginan Turki untuk bergabung dengan Uni Eropa. "Saya percaya bahwa Turki, dalam kondisi saat ini, tidak dalam posisi untuk menjadi anggota dalam waktu dekat dan bahkan periode yang lebih lama," kata Juncker, seperti diberitakan Reuters, Selasa, 26 Juli 2016.
Selain itu Juncker juga mengatakan, jika Turki kembali memberlakukan hukuman mati, terkait hukuman kepada para pelaku pemimpin kudeta, Juncker mengancam akan segera menghentikan proses aksesi Turki ke Uni Eropa.
Menanggapi komentar Juncker, Menlu Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan, bahwa Eropa tidak bisa mengancam Turki mengenai hukuman mati.
Setelah kudeta, Erdogan telah menyatakan keadaan darurat yang memungkinkannya menandatangani undang-undang baru tanpa persetujuan parlemen. Pemerintah Turki mengatakan langkah ini diperlukan untuk membasmi pendukung kudeta dan tidak akan mempengaruhi hak masyarakat Turki lainnya.
(mus)