Turki Tampik Kritikan Status Darurat
- REUTERS / Murad Sezer
VIVA.co.id – Juru Bicara Kepresidenan Turki, Ibrahim Kalin, menolak kritikan terkait penetapan status darurat menyusul kudeta militer yang gagal dilakukan pada Jumat pekan lalu.
"Kami akan menerapkan ini (status darurat) dalam kerangka aturan hukum. Tidak ada yang akan mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarkat. Negara akan melakukan apa pun untuk membasmi komplotan kudeta," kata Kalin, seperti dilansir situs Anadolu Agency, Jumat, 22 Juli 2016.
Ia juga menegaskan pemerintah Turki tetap menjalankan sistem demokrasi, supremasi hukum, dan kebebasan beraktivitas.
Kalin lalu membandingkan Prancis yang juga telah mengumumkan status darurat pascaserangan Paris pada November 2015 yang menewaskan 130 orang.
"Tidak ada yang menyebut kalau HAM telah hilang di Prancis, atau hancurnya perekonomian akibat status darurat. Begitu pula dengan Turki," ungkapnya.
Seperti diketahui, pada Kamis lalu, Parlemen Turki setuju untuk meratifikasi pemberlakuan status darurat selama tiga bulan ke depan, dengan perolehan 346 suara.
Presiden Erdogan juga tak membantah kemungkinan akan adanya kudeta lain di masa mendatang. Namun, ia meyakini kalau hal itu akan dengan mudah dideteksi karena pemerintah kini lebih waspada.
"Sangat jelas bahwa ada kesenjangan yang signifikan dan kekurangan dalam pemerintahan saat ini. Tidak ada gunanya mencoba menyembunyikan atau menyangkal," katanya.