1MDB Diusut Amerika Serikat, PM Malaysia Didesak Mundur

Perdana Menteri Malaysia, Najib Tun Razak.
Sumber :
  • REUTERS/Olivia Harris

VIVA.co.id – Presiden Partai Keadilan Rakyat Malaysia, Wan Azizah Wan Ismail, menyerukan Perdana Menteri Najib Razak mundur setelah Kejaksaan Agung Federal Amerika Serikat mengajukan tuntutan hukum terkait dugaan skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Alibaba dalam Bahaya?

Wan Azizah, yang juga pemimpin partai oposisi, juga mendorong sebuah komisi independen untuk menyelidiki klaim korupsi adanya gugatan perdata yang diajukan di California, AS, pada Rabu.

"Saya percaya kalau masyarakat Malaysia ingin Dato' Sri Najib mundur sebagai perdana menteri agar tidak membuat persepsi negatif terhadap penyalahgunaan kekuasaan," kata Wan Azizah, seperti dikutip dari situs Channel News Asia, Kamis, 21 Juli 2016.

Bantu Bongkar Kasus 1MDB, Polri Terima Penghargaan dari FBI

Mundurnya Najib, ia melanjutkan, memudahkan aparat hukum melakukan proses penyelidikan supaya transparan dan bebas tendensi tentang masalah yang sangat serius ini.

Sementara, Sekretaris Pers Perdana Menteri Najib Razak, Datuk Seri Tengku Sharifuddin, mengeluarkan pernyataan yang menyebut 1MDB tidak melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan AS.

Skandal 1MDB: Goldman Sachs Klaim Gugatan Malaysia Salah Alamat

Ia mengaku perusahaan investasi negara itu telah menjadi objek beberapa penyelidikan di Malaysia di antaranya Komisi Anti Korupsi dan Badan Komite Pemeriksa Transaksi Keuangan Publik.

"Setelah kajian komprehensif, Jaksa Agung Malaysia tidak menemukan adanya kejahatan. Saat ini kasus 1MDB masih diselidiki oleh Polisi Malaysia," kata Tengku Sharifuddin.

Ia menambahkan kalau pihaknya siap bekerjasama dalam penyelidikan yang sah, baik perusahaan maupun warga negara Malaysia, sesuai dengan protokol internasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto dokumentasi)

Sri Mulyani Pastikan Skandal 1MDB Tak Terjadi di SWF Indonesia

Pemerintah sudah memperkuat upaya tata kelola yang baik dalam SWF Indonesia dari mulai proses rekrutmen tiga dewan pengawas.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2021