Jaksa Federal AS Segera Sita Aset 1MDB Malaysia
- Reuters/Olivia Harris
VIVA.co.id – Jaksa Agung Federal AS merencanakan untuk segera menyita aset-aset milik perusahaan investasi negara Malaysia 1MDB. Penyitaan akan dilakukan melalui gugatan hukum.
Diberitakan oleh Reuters, Rabu, 20 Juli 2016, Departemen Kehakiman AS mengajukan tuntutan untuk merebut puluhan properti yang terkait dengan perusahaan investasi 1MDB tersebut. Menurut mereka, dana senilai lebih dari US$3,5 miliar itu telah disalahgunakan.
Gugatan, yang diajukan dari Los Angeles tersebut akan berusaha menelusuri aset yang dimiliki dan disalahgunakan sebagai dana pencucian uang dari konspirasi internasional yang terkait dengan 1MDB.
Gugatan mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan selama empat tahun dan melibatkan beberapa individu, termasuk pejabat Malaysia dan rekan mereka, yang bersekongkol untuk menipu mengalihkan miliaran dolar dari 1MDB.
Namun, tak satu pun dari tuntutan hukum tersebut menyebutkan nama Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Mereka hanya menyebut nama Riza Aziz, anak tiri PM, sebagai individu yang terkait dalam kasus ini. Mereka juga menyebut nama akuntan Malaysia Low Taek Jho or Jho Low, dan seorang pejabat pemerintah Abu Dhabi bernama Khadem al-Qubaisi dan Mohamed Ahmed Badawy Al-Husseiny.
Melalui tuntutan hukumnya itu, Jaksa Federal AS mengatakan dana yang disalahgunakan tersebut telah dipindahkan ke pendiri Petro Saudi, sebuah perusahaan yang merupakan usaha patungan dengan 1MDB, juga ke pejabat tinggi Malaysia yang hanya diidentifikasi sebagai "Malaysian Official One."
Aset yang termasuk dalam kasus ini adalah penthouse, mansion, karya seni, bahkan hingga jet pribadi.
"Dana yang disalahgunakan kemudian digunakan untuk membeli Asset Tergugat, serta untuk mendanai gaya hidup mewah co-conspirator, termasuk pembelian karya seni dan perhiasan, akuisisi real estate mewah, pembayaran biaya perjudian, dan mempekerjakan musisi dan selebriti untuk menghadiri pesta," tulis Reuters.