PM Prancis: Negara Harus Siap Hidup dengan Ancaman
- REUTERS/Eric Gaillard
VIVA.co.id – Dewan Nasional Prancis memutuskan untuk memperpanjang status darurat negara selama enam bulan dari sebelumnya tiga bulan, pascaserangan truk maut di kota Nice, Prancis selatan, pekan lalu.
Status darurat ini awalnya diberlakukan usai serangan Paris pada November 2015. Langkah pengamanan tersebut makin meningkatkan pencarian terhadap tersangka oleh aparat keamanan yang terlibat dengan kelompok teroris hingga akhir Januari 2017.
Kebijakan ini yang kali keempat diusulkan oleh parlemen. Saat ini, langkah tersebut tinggal menunggu persetujuan Senat.
Seperti diberitakan The Guardian, Rabu, 20 Juli 2016, Presiden Francois Hollande sebenarnya ingin melepas status darurat pada Kamis lalu. Hal ini berbarengan dengan Hari Nasional Prancis (Bastille Day).
Namun, rencana itu berantakan tatkala pelaku teror yang mengendarai truk besar menerobos kerumunan massa yang menewaskan 84 orang. Serangan itu kemudian diklaim dilakukan oleh ISIS.
Pemerintahan Hollande kini berada di bawah kritikan tajam karena dinilai lambat dalam menangani serangan ekstremis.
Menanggapi hal itu, PM Manuel Valls memperingatkan bahwa negara harus siap terhadap serangan yang lebih mematikan dan harus belajar untuk "hidup dengan ancaman." (ase)