Tolak Arbitrase, China Terbang di Atas Wilayah Sengketa
- www.youtube.com
VIVA.co.id – Penolakan China atas putusan Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda, dibuktikan dengan pesawat pembom berkemampuan nuklir, H-6K, milik Angkatan Udara Tentara Pembebasan Rakyat China (PLAAF) terbang di langit Scarborough Shoal, atau Panatag Shoal menurut Filipina.
Melansir situs Philstar, Senin, 18 Juli 2016, penerbangan ini dilakukan tiga hari pascaputusan pengadilan arbitrase yang memenangkan Filipina atas sengketa Laut China Selatan, pada 12 Juli lalu.
Pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu menyimpulkan bahwa tidak ada dasar hukum yang kuat bagi China untuk mengklaim hak-hak bersejarah atas 9 Dashes Line di perairan yang disengketakan.
Kemudian, pada 15 Juli, PLAAF mengonfirmasi melalui akan Twitter bahwa H-6K terbang pada kecepatan 1.050 kilometer per jam. Pesawat ini memiliki jangkauan tempuh 6.000 kilometer.
Sebelumnya, negeri Tirai Bambu ini menguji dua bandara baru di Kepulauan Spratly, wilayah sengketa lainnya.
Dua pesawat melakukan uji coba terbang darat di Mischief (Panganiban) Reef dan Subi (Zamora) Reef. Keduanya pun diklaim oleh Manila.
Beijing juga sudah membangun dan mengoperasionalkan lapangan udara di Fiery Cross (Kagitingan) Reef. Pembangunan tiga bandara ini jelas bertujuan agar pesawat sipil China dapat mendarat di Kepulauan Spratly.