Jebol Rahasia Militer AS, Pengusaha China Dibui 4 Tahun
- www.youtube.com
VIVA.co.id – Seorang pebisnis asal China, Su Bin (50 tahun), dijatuhi hukuman penjara empat tahun oleh sebuah Pengadilan Distrik Pusat California, Amerika Serikat atas tuduhan meretas (hacker) informasi militer AS.
Selain itu, Su Bin juga harus membayar denda sebesar US$10 ribu atau setara Rp130,8 juta.
"Vonis terhadap Su Bin hanyalah hukuman atas peran yang diakuinya dalam konspirasi dengan para peretas dari Angkatan Udara Tentara Pembebasan Rakyat (PLAAF) untuk mengakses secara ilegal dan mencuri informasi sensitif militer AS," kata Asisten Jaksa Agung, John Carlin, seperti dikutip dari BBC, Kamis, 14 Juli 2016.
Su Bin, lanjut Carlin, membantu para peretas dari militer China untuk mencuri rancangan pesawat militer AS yang berteknologi canggih, seperti F-35. Sebelumnya, Bin ditahan di Kanada pada 2014, lalu diekstradisi ke AS.
Dia mengaku bersalah atas tuduhan persekongkolan untuk memperoleh akses komputer yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Ekspor Persenjataan.
Menurutnya, sebagaimana tertera dalam dokumen pengadilan, dia sengaja membantu para peretas dengan membagi informasi mengenai sejumlah pesawat transportasi dan pesawat tempur yang ditawarkan AS ke perusahaan-perusahaan China.
Materi yang diretas kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa China oleh Bin. Upaya tersebut, kata dia, dilakukannya demi mendapat keuntungan finansial.
Pemerintah China berulang kali menegaskan tidak terlibat atas aksi peretasan terhadap perusahaan atau pemerintah asing.
Pada 2015, Beijing menangkap sekelompok peretas setelah pemerintah AS memberikan daftar tersangka pelaku kejahatan siber yang diduga mencuri informasi riset dan pengembangan.